Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 16:23 WIB | Rabu, 13 Agustus 2014

Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat

Suasana pembangunan Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (8/8). Menurut Dinas Perumahan DKI Jakarta pada September mendatang baru ada dua blok dari rusunawa ini yang bisa ditempati padahal semula pembangunan ditargetkan rampung pada bulan Juni lalu. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Survei Bank Indonesia menunjukkan Harga Properti Residensial (HPR) pada triwulan II-2014 yang tercermin dari indeks HPR yang tumbuh 1,69 persen (qtq) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya 1,45 persen (qtq).

"Sementara itu, secara tahunan, kenaikan harga properti residensial mengalami perlambatan dari triwulan I-2014 yaitu dari 7,92 persen (yoy) menjadi 7,4 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI Hendy Sulistiowati saat diskusi dengan wartawan di Ruang Pers BI, Jakarta, Rabu (13/8).

Berdasarkan data BI, peningkatan harga secara triwulanan terjadi pada semua tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil yang tumbuh 2,09 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya 1,9 persen (qtq).

Menurut regional, lanjut Hendy, kenaikan harga properti residensial secara triwulanan terjadi hampir di semua kota cakupan survei terutama di Manado dan Makasar.

"Kenaikan harga di Manado dan Makasar terutama terjadi pada rumah tipe besar sejalan dengan tumbuhnya perekonomian di kedua wilayah sebagai pintu gerbang pembangunan ekonomi di wilayah timur Indonesia," ujar Hendy.

Volume penjualan properti residensial sendiri tumbuh sebesar 36,56 persen (qtq), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya 15,33 persen (qtq) seiring dengan meningkatnya kebutuhan hunian.

Hendy mengatakan, kenaikan harga properti diperkirakan akan berlanjut pada triwulan III-2014 0,89 persen (qtq), namun melambat dibandingkan triwulan II-2014 1,69 persen, dengan kenaikan tertinggi di Bandar Lampung (5,97 persen qtq) dan Batam (4,77 persen qtq).

"Sebagian besar konsumen (73,69 persen) masih memilih KPR sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian rumah, terutama pada rumah tipe kecil. Tingkat bunga KPR yang diberikan oleh perbankan khususnya kelompok bank persero berkisar 9-12 persen," kata Hendy. 

Menpera Jangan Hanya Sebatas Profesional Properti

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Property Watch mengatakan Menteri Perumahan Rakyat jangan hanya sebatas profesional properti yang mumpuni namun mesti berpihak kepada rakyat berpenghasilan rendah.

"Menteri Perumahan Rakyat tidak hanya sebatas profesional, namun juga profesional yang benar-benar mengerti mengenai masalah perumahan rakyat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Rabu (13/8).

Menurut Ali, kepintaran saja tidak cukup untuk dapat mengurai permasalahan perumahan rakyat di Indonesia.

Hal itu, ujar dia, karena masalah perumahan rakyat akan sangat berbeda penerapannya dibandingkan dengan sektor swasta komersial. 

Karena itu, lanjutnya, calon Menpera yang akan datang seharusnya dilihat dari latar belakangnya yang benar-benar terlibat dalam urusan perumahan rakyat menengah bawah dan telah terbukti memberikan kontribusi dalam perkembangan perumahan rakyat.

Ia mengemukakan, Menpera selanjutnya juga harus visioner atau dapat memberikan terobosan yang signifikan untuk dapat segera menyelesaikan masalah perumahan rakyat di Indonesia. 

"Tidak hanya terpaku dengan data-data historikal yang ada tapi dapat melihat jauh ke depan sebagai bagian dari penyusunan road map perumahan nasional yang sampai saat ini belum ada," katanya.

Selain itu, ujar Ali, Menpera juga harus dapat melakukan kegiatan politik dalam hal negosiasi dan lobi program.

Hal ini juga mengingat bahwa saat ini tidak ada kalangan pemangku kepentingan sektor perumahan dan properti yang duduk di legislatif sehingga diperkirakan sebagian besar anggota DPR tidak paham mengenai perumahan rakyat.

"Akan mempersulit disahkannya kebijakan-kebijakan seputar perumahan karena persepsi dan pemahaman yang berbeda," katanya.

Namun demikian, ujar dia, tugas Menpera nanti tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada lembaga lain sebagai eksekutor yang juga merupakan permasalahan yang ada saat ini dalam hal koordinasi. 

Indonesia Property Watch menggarisbawahi pentingnya segera di bentuk Badan Pelaksana Perumahan yang nantinya akan bertindak sebagai eksekutor kebijakan yang dikeluarkan Menpera sebagai regulator. 

"Karenanya antara Badan ini dan Menpera harus lah dipilih para calon yang dapat bekerja sama dengan baik sehingga tidak saling menghambat," katanya.

Menurut dia, Badan Pelaksana Perumahan seharusnya menjadi sebuah lembaga yang dapat mengendalikan harga tanah bagi ketersediaan perumahan menengah bawah bagi rakyat Indonesia.

"Indonesia Property Watch kembali mengingatkan bahwa posisi calon Menpera nanti jangan dijadikan anak tiri mengingat seharusnya pemerintah mengerti dan memahami benar bahwa masalah perumahan merupakan masalah strategis yang harus segera dipecahkan sebagai salah satu indikator kesejahteraan sebuah negara," ucapnya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home