Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:57 WIB | Senin, 30 Januari 2017

Sylvi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni pada hari Senin (30/1) ini memenuhi panggilan Dittipikor Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu tiba di Gedung Ombudsman RI sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Sylvi enggan buka mulut dan dan langsung masuk lift dengan dikawal tiga pria mengenakan baju batik warna cokelat putih.‎

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

“Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, seperti dikutip dari Antara.

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home