Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 11:55 WIB | Minggu, 16 Januari 2022

Taliban Pecat Sekitar 3.000 Anggota karena Pelanggaran

Pejuang Taliban berjalan ke arah wartawan selama protes di Kabul pada 28 Desember 2021. (Foto: dok. AFP)

KABUL, SATUHARAPAN.COM-Taliban telah memecat sekitar 3.000 anggota yang dituduh melakukan praktik kasar dari gerakan ekstremisnya dalam "proses pemeriksaan" yang diluncurkan sejak berkuasa, kata seorang pejabat, hari Sabtu (15/1).

Taliban mengambil kembali kendali atas Afghanistan pada Agustus setelah pemberontakan 20 tahun melawan bekas pemerintah yang didukung Amerika Serikat dan pasukan asing NATO.

Taliban menjanjikan aturan yang lebih lembut dari rezim 1996-2001 mereka, dan pemerintah Taliban meluncurkan komisi untuk mengidentifikasi anggota yang melanggar peraturan gerakan.

“Mereka memberi nama buruk pada Imarah Islam. Mereka disingkirkan dalam proses pemeriksaan ini sehingga kami dapat membangun tentara dan kepolisian yang bersih di masa depan,” kata ketua panel, Latifullah Hakimi, di kementerian pertahanan kepada AFP.

Sejauh ini sekitar 2.840 anggota telah diberhentikan, katanya. “Mereka terlibat dalam korupsi, narkoba dan mengganggu kehidupan pribadi masyarakat. Beberapa juga memiliki hubungan dengan Daesh (sebutan dalam akronim bahasa Arab untuk ISIS),” kata Hakimi.

Pejuang Taliban telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia melakukan pembunuhan di luar proses hukum terhadap mantan anggota pasukan keamanan, meskipun ada perintah dari pemimpin tertinggi gerakan itu, Hibatullah Akhundzada, tentang amnesti.

Cabang regional kelompok ekstremis telah muncul sebagai tantangan keamanan utama bagi pemerintah garis keras, yang sering menargetkan pejabat dalam serangan senjata dan bom di Kabul dan kota-kota lain.

Hakimi mengatakan mereka yang diskors berasal dari 14 provinsi dan proses untuk "menyaring" anggota tersebut akan berlanjut di provinsi lain.

Sejak merebut kekuasaan, otoritas Taliban telah membatasi kebebasan warga Afghanistan, terutama perempuan. Pekerja sektor publik perempuan sebagian besar telah diblokir untuk kembali bekerja, sementara banyak sekolah menengah belum dibuka kembali untuk anak perempuan.

Perjalanan jarak jauh bagi perempuan yang tidak didampingi kerabat dekat laki-laki juga dilarang. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home