Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:07 WIB | Jumat, 30 Januari 2015

Target KIS Dicetak dan Didistribusikan di Tahun 2015

Seorang warga menunjukkan tiga kartu sakti yang terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan program simpanan keluarga yang diluncurkan oleh pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla . (Foto-foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA,  SATUHARAPAN.COM - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, sudah memasuki tahun kedua pelaksanaan. Di tahun 2015 BPJS Kesehatan telah menetapkan tiga fokus perhatian atau "Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015". Salah satunya adalah menyukseskan implementasi Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Sukses KIS tidak hanya sekedar mencetak kartu. Yang paling berat adalah memastikan seluruh kartu tersebut terdistribusi sesuai dengan jumlah peserta yang telah didaftarkan oleh pemerintah. Diharapkan dengan terdistribusinya dengan baik dan secara langsung kepada peserta, yang berhak mendapat kartu ini akan tersosialisasi dengan baik, sehingga memahami manfaat serta prosedur karena interaksi langsung dengan BPJS Kesehatan pada saat membagikan, " kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di acara pembukaan Rapat Arahan dan Strategi Nasional (Rasnas) BPJS Kesehatan tahun 2015 di Jakarta, Kamis (29/1) malam.

Fachmi menegaskan 100 persen target Kartu Indonesia Sehat (KIS) fokus pertama adalah  dicetak dan didistribusikan di Tahun 2015, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan.

Fokus perhatian kedua adalah "sukses kendali mutu dan kendali biaya". Tahun 2015 ini, ditargetkan rasio klaim sebesar 98,5 persen. Sedangkan fokus ketiga adalah "sukses kolektibilitas iuran dan peningkatan rekrutmen peserta penerima upah". Ditargetkan iuran yang teralokasi adalah 95,1 persen dan penambahan rekrutment peserta dari sektor pekerja penerima upah sebanyak 29,1 jiwa.

Dalam kesempatan ini pula, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan dan Penyelenggaraan Pertukaran serta Pemanfaatan Data Bersama dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Hal ini diharapkan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dapat mengadakan kerja sama dalam hal pengembangan sistem verifikasi yang embedded (terintegrasi) di dalam SIM INA CBG’s untuk kepentingan mengantisipasi terjadinya fraud.

Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek, dalam keynote speaker mengungkapkan, dukungannya terhadap keberlangsungan implementasi JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, yang difokuskan kepada peningkatan kualitas penyedia fasilitas kesehatan serta upaya kesehatan masyarakat dan perorangan.

“Ini merupakan tugas Kementerian Kesehatan yang. Dalam rencana kerja tahun 2015-2019, kami  berencana menyiapkan 168 rumah sakit regional untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini dilakukan agar tidak menumpuk di rumah sakit tersier. Jadi nanti kalau puskesmas tidak bisa menangani, akan dirujuk ke rumah sakit regional dulu sebelum ke rumah sakit tersier,” kata Nila.

Nila menambahkan strateginya dengan pengembangan rumah sakit regional tersebut bukan berarti membangun rumah sakit dari nol, melainkan hanya mengembangkan rumah sakit yang sudah ada sebelumnya. Kementerian Kesehatan akan memberikan dana kepada rumah sakit tipe C untuk mengembangkan pelayanannya menjadi rumah sakit tipe B. Inilah yang nantinya akan menjadi rumah sakit regional.  (bpjs.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home