Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:06 WIB | Jumat, 23 Desember 2016

Terjadi Pergeseran Tiang Jembatan Cisomang, Tol Purbaleunyi Dibatasi

Ilustrasi: Jembatan Cisomang tol Purbaleunyi (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  -  Bagi Anda warga Jakarta atau warga Jawa Barat yang akan memanfaatkan liburan Natal dan Tahun Baru melalui jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), ini informasi penting yang patut disimak sehubungan dengan laporan PT. Jasa Marga selaku pengelola jalan tol tersebut kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pada Kamis (22/12).

Terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan pada Jembatan Cisomang di ruas jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) tepatnya di KM 100+700, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman. Demikian disampaikan Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta pada Jumat  (23/12), yang dilansir situs pu.go.id.

Berdasarkan kondisi ini, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang, dan segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan Golongan I.

BPJT dan PT Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang, serta melaksanakan penguatan terhadap struktur jembatan, untuk mencegah pergeseran lebih lanjut dan menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas. KKJTJ juga meminta BPJT dan PT. Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut agar apabila kondisi jembatan tidak aman, petugas tersebut segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan.

Pengalihan Arus Lalu-Lintas

Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas, sebagai berikut :

-Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600), dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).

-Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700), dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).

Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat (23/12) pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan ke depan, dan akan dievaluasi kembali secara periodik. Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh PT. Jasa Marga.

BPJT dan PT. Jasa Marga, telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya dalam pengaturan lalu lintas, agar pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang tidak berdampak pada kemacetan yang berlebihan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home