Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:55 WIB | Minggu, 10 Mei 2015

TNI dan Kasus Korupsi Tidak Berhubungan

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melambaikan tangan ketika bersih-bersih Kali Surabaya, Jatim, Sabtu (21/2). Kegiatan yang diikuti 21 ribu anggota TNI/Polri dan warga Surabaya tersebut guna membersihkan sampah di Kali Surabaya. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua SETARA Institute Hendardi menilai wacana TNI menjadi penyidik KPK tidak perlu ditanggapi serius. Sebab, menurut dia, TNI bukan organisasi atau lembaga penegak hukum.

“Wacana Anggota TNI jadi penyidik KPK tidak perlu ditanggapi serius, karena TNI itu bukan organisasi penegak hukum,” ujar Hendardi dalam pesan Blackberry Messenger kepada satuharapan.com, Minggu (10/5).

“TNI merupakan aparat negara dengan tugas pertahanan,” dia menambahkan.

Hendardi berpendapat melibatkan TNI dalam penyidikan kasus korupsi di Indonesia bertentangan dengan amanat konstitusi. Meskipun dalam tubuh TNI terdapat aparat penegak hukum, namun hal tersebut adalah aparat untuk menyelesaikan sengketa peradilan militer, bukan umum.

“Korupsi adalah tindak pidana umum,” tutur dia.

Ketua SETARA Institute itu melanjutkan, alasan keterbatasan penyidik KPK seharusnya menjadi pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan KPK dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saling mendukung.

Oleh karena itu, Hendardi menyarankan agar KPK menyiapkan penyidik-penyidik independen dan mendorong perubahan undang-undang yang menguatkan posisi penyidik KPK. “Sehingga tidak selalu tergantung pada institusi penegak hukum lain lain,” ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan Sekjen," katanya kepada wartawan, seusai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5).

Moeldoko menjelaskan, ia sendiri memberikan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.

Dia juga menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.

"Ini kan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," ujar dia.

Moeldoko membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home