Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 14:42 WIB | Selasa, 01 Desember 2020

Tokoh Agama dan Adat Papua Dukung Program Kemenag

Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat yang berlangsung di Sorong, Papua Barat yang berlangsung tiga hari, 28 - 30 November 2020. (Foto: Kemenag)

SORONG, SATUHARAPAN.COM - Tokoh Agama dan Adat Papua mendukung program KCP (Kita Cinta Papua) yang digagas Kementerian Agama (Kemenag).

Dukungan ini tertuang dalam salah satu rekomendasi Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat yang berlangsung di Sorong, Papua Barat yang berlangsung tiga hari, 28 - 30 November 2020.

"Kami menyetujui dan mendukung Surat Edaran Nomor 19 tahun 2020 tentang pelaksanaan Program ‘Kita Cinta Papua’ dan sekaligus mengusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Menteri Agama/Keputusan Menteri Agama RI," demikian bunyi salah satu rekomendasi dialog.

Rekomendasi ini diserahkan kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi sebelum penutupan.

Di hadapan peserta, Wamenag mengapresiasi filosofis yang hidup do Tanah Papua, yaitu: ‘Satu Tungku Tiga Batu’. Menurutnya, pesan itu mengandung nilai yang sudah tumbuh pada jiwa masyarakat Papua untuk bisa hidup bersama dalam suasana keharmonisan dan kedamaian.

“Indonesia begitu ragam, namun kita tetap satu, dan damai,” kata Zainut Tauhid pada saat menutup Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat di Sorong, Papua Barat, Senin (30/11).

Zainut Tauhid menegaskan, Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler yang memisahkan agam dan negara. Negara sangat menghargai praktik keagamaan di masyarakat. Sementara, konstitusi memberikan jaminan kepada warganya untuk beribadah sesuai keyakinannya.

“Indonesia sebagai negara yang menghargai dan menghormati praktik keagamaan dan itu menjadi kekuatan kita,” katanya.

Rekomendasi kedua adalah menyetujui peningkatan status Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 menjadi Peraturan Presiden. Ketiga, forum juga menyerukan adanya Gerakan Kerukunan Nasional setiap tahun di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Terakhir, forum juga merekomendasikan untuk peningkatan alokasi anggaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan dituangkan dalam APBN, APBD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kementerian Agama perlu mengalokasikan bantuan pembangunan gedung layanan FKUB. (Kemenag)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home