Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 13:52 WIB | Selasa, 18 November 2014

Tuna Sirip Biru Pasifik Dinyatakan Terancam Punah

Tuna sirip biru Pasifik ditangkap secara besar-besaran oleh industri perikanan untuk pasar sashimi dan sushi, terutama di Asia.
Presiden Kiyomura Co, Kiyoshi Kimura, yang memiliki rantai restoran sushi, berpose bersama tuna sirip biru di depan restoran miliknya di depan pasar ikan Tsukiji, Tokyo, ketika memenangkan penawaran tuna dengan nilai menembus rekor 155,4 juta yen ($1,762,700) dalam suatu pelelangan tuna, tahun 2013.(Foto: Antara/Reuters/Toru Hanai)

BERN, SATUHARAPAN.COM - Sebuah organisasi perlindungan margasatwa internasional memberi peringatan bahwa tuna sirip biru Pasifik saat ini terancam punah.

Badan Internasional untuk Konservasi Alam (International Unior for Conservation of Nature/IUCN) yang berbasis di Swiss merilis Daftar Merah terbaru mereka pada Senin, 17 November 2014.

Para ahli di IUCN memasukkan tuna sirip biru Pasifik ke dalam daftar spesies yang memiliki risiko punah yang tinggi. Berdasarkan hal itu, ikan tersebut berada di posisi paling bawah dalam kategori tiga tingkat untuk spesies yang terancam kepunahan.

Tuna sirip biru Pasifik, yang punya nama ilmiah Thunnus orientalis, ditemukan secara luas di Samudra Pasifik Utara, dan secara lokal di beberapa tempat di Samudra Pasifik Selatan. Karena ditemukan secara luas di Samudra Pasifik Utara itu pula sebelumnya tuna ini dikenal sebagai tuna sirip biru utara.

Sebelum masuk daftar terancam kepunahan, tuna sirip biru Pasifik masuk dalam daftar kategori spesies yang dikhawatirkan punah.

Untuk Pasar Sashimi dan Sushi

 IUCN mengungkapkan tuna sirip biru Pasifik ditangkap secara besar-besaran oleh industri perikanan untuk pasar sashimi dan sushi, terutama di Asia.

Badan Konservasi Alam tersebut memperingatkan menangkap ikan yang masih muda akan mengurangi tingkat reproduksi spesies tersebut.

 IUCN mengungkapkan selama 22 tahun terakhir populasi tuna sirip biru Pasifik diperkirakan berkurang 19 persen menjadi 33 persen.

Daftar Merah tersebut tidak mengikat secara hukum. Namun, pengamat menyatakan Jepang tampaknya akan memperoleh lebih banyak tekanan dari dunia internasional untuk meningkatkan langkah-langkah konservasi.

Jepang adalah konsumen terbesar tuna sirip biru. (nhk.jp.or/wikipedia.org)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home