Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 00:00 WIB | Minggu, 02 Februari 2014

Undang-undang di UEA Kini Mengatur tentang Menyusui

Ilustrasi ibu menyusui. (Foto: Huffingtonpost.com)

ABU DHABI, SATUHARAPAN.COM – Dewan Federal Uni Emirat Arab (UEA) telah memberlakukan satu pasal, bagian dari Undang-undang Hak Anak, yaitu mewajibkan para ibu baru untuk menyusui bayi mereka selama dua tahun penuh, demikian laporan The National.

Sekarang, para suami dapat menuntut para istri jika tidak mau menyusui.

Berdasarkan laporan, ada perdebatan panjang tentang undang-undang tersebut, namun akhirnya diputuskan bahwa adalah hak setiap anak untuk disusui.

Peneliti menemukan banyak keuntungan dari menyusui bagi bayi dari mengurangi risiko obesitas sampai dengan perkembangan motorik.

Namun tidak semua ibu dapat mengasuh. Dalam situasi tersebut, jika perempuan dilarang menyusui karena alasan kesehatan, dewan akan menyediakan inang pengasuh baginya. Belum jelas bagaimana kecakapan seorang ibu untuk menyusui akan diatur.

Carrie Murphy di situs Mommyish (sebuah situs untuk orangtua) pada Selasa (28/1) mempertanyakan beberapa hal mengenai pengecualian tersebut, yaitu, “Dari mana inang pengasuh itu? Apakah mereka tinggal bersama perempuan UEA dan keluarganya? Bagaimana dan siapa yang menentukan perlu atau tidaknya inang pengasuh? Siapa yang akan bayar gaji mereka? Dan bagaimana dengan susu formula? Apakah akan dijual di negara ini? Apakah memerlukan resep untuk susu formula? Beberapa bayi ada yang lebih membutuhkan susu formula daripada air susu ibu (ASI), dan beberapa bayi tidak mampu mencerna susu apapun, termasuk susu formula dan ASI.”

Out of the Blues, support group (kelompok pendukung) yang berbasis di Dubai, menjelaskan bahwa karena menyusui telah diyakini sebagai pilihan yang paling sehat bagi ibu dan bayi, justru para ibu baru telah menghadapi tekanan untuk mengasuh.

Tujuan mereka adalah untuk menolong perempuan yang menderita sakit pasca-melahirkan, banyak diantaranya yang mengalami kesulitan menyusui.

Dalam sebuah artikel di The National, Out of The Blues menulis, “Para ibu baru itu sangat rentan dan membutuhkan banyak dukungan, pendidikan, dan penguatan. Menurut kami, meyakinkan perempuan untuk menyusui  adalah tindakan terpuji, yaitu dengan mendukung mereka yang mau menyusui, bukan dengan menghukum mereka yang tidak dapat menyusui.”

Di Amerika Serikat (AS), menyusui tidak pernah benar-benar diatur dalam undang-undang, namun para politisi telah berusaha meningkatkan jumlah bayi yang disusui.

Pada 2012, mantan walikota New York City (NYC) Mayor Michael Bloomberg memperkenalkan “Latch On NYC”, yaitu sebuah program yang mendorong semua rumah sakit untuk mempersulit para ibu untuk mendapatkan goody bags berisi susu formula.

Untuk membawa pulang goody bags itu, para ibu diharuskan membuat permintaan seperti saat meminta pengobatan, dan mendengarkan ceramah dari staf rumah sakit mengenai kekurangan susu formula, kecuali jika memang diperlukan.

Pada saat yang sama, inisiatif tersebut menghadapi pertentangan. Banyak yang mengatakan bahwa taktik Bloomberg membuat para ibu merasa bersalah. Seorang blogger, Lenore Skenazy bahkan mengatakan “Persetan dengan pilihan untuk mengasuh”.

Marie-Claire Bakker, anggota support group menyusui yang berbasis di AS, La Leche League, telah menggaungkan sentimen tersebut dalam sebuah tanggapan terhadap undang-undang baru UEA.

“Pada masa yang rentan ini, berpikir untuk mengkriminalisasi ibu baru yang untuk alasan apapun, bergumul dengan masalah menyusui sama sekali tidak berguna. Para ibu membutuhkan dukungan, bukan ancaman,” ujarnya pada The National. (huffingtonpost.com/The National)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home