Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 10:56 WIB | Sabtu, 20 Mei 2023

Uni Eropa Kutuk Eksekusi Mati Iran terhadap Tiga Pemrotes

Orang-orang memprotes eksekusi dan penahanan di Iran, di depan Misi Tetap Iran untuk PBB di Kota New York pada 17 Desember 2022. (Foto: dok. AFP)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa pada hari Jumat (19/5) mengeluarkan pernyataan mengutuk "dalam istilah sekuat mungkin" eksekusi mati yang dilakukan Iran terhadap tiga pria terkait dengan protes yang berkobar setelah kematian Mahsa Amini tahun lalu.

"Uni Eropa mendesak otoritas Iran untuk menahan diri dari menerapkan hukuman mati dan melakukan eksekusi di masa depan," kata kantor kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan.

Tiga pria: Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi, digantung setelah pengadilan Iran memvonis mereka atas tuduhan membunuh anggota pasukan keamanan dalam sebuah demonstrasi di kota Isfahan pada November.

Nazanin Boniadi, seorang aktor Inggris dan aktivis asal Iran, men-tweeted bahwa ketiga pria itu telah dieksekusi "setelah pengakuan paksa dan pengadilan palsu."

Otoritas Iran secara brutal menindak protes yang muncul setelah kematian 16 September dalam tahanan Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun yang ditangkap di Teheran karena diduga melanggar aturan ketat berpakaian jimbab untuk perempuan.

Amnesty International dan kelompok hak asasi lainnya telah mendokumentasikan penyiksaan terhadap pengunjuk rasa yang ditangkap.

Pernyataan Uni Eropa menekankan bahwa pejabat Iran harus menghormati "hak proses hukum" dari individu yang ditahan dan memastikan mereka tidak mengalami "segala bentuk penganiayaan."

UE  juga meminta mereka untuk mematuhi “kewajiban mereka di bawah hukum internasional,” termasuk menghormati “hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.”

Eksekusi mati pada hari Jumat menambah jumlah orang Iran yang dieksekusi sehubungan dengan demonstrasi menjadi tujuh. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home