Upaya Berantas Pungli, Kapolri Sidak Pelayanan SIM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya, Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolri mengecek langsung sejumlah sentra pelayanan masyarakat. Dia menyapa langsung masyarakat yang sedang mengurus proses pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan memantau pelayanan yang diberikan Kepolisian. Sigit juga berdiskusi kepada jajaran Polantas Polri yang bertugas.
Sigit menyaksikan peserta ujian mengemudi, dan warga yang sedang menunggu untuk ujian praktik.
Sebelumnya, Kapolri mengingatkan seluruh anak buahnya untuk menghilangkan dan memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar alias pungli. Apalagi dengan dalih mencatut nama atasan demi kepentingan individu.
Langkah memberantas pungli salah satunya terhadap pelanggaran lalu lintas juga sudah tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5 ./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, atas nama Kapolri.
Editor : Sabar Subekti
Pancasila Jadi Penengah Konflik Intoleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Leonard Chrysostomos Epafras ...