Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:42 WIB | Senin, 03 Agustus 2015

Wagub DKI: Kalau Ada Kelemahan BPJS, Diperbaiki

Ilustrasi. Informasi pendaftaran peserta dan aktivasi kartu BPJS. (Foto: Dok.satuharapan.com)

SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan rumor yang beredar di media tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dianggap tak sesuai syariah.

“Ya biarin saja ada fatwa, tetep kok kita pelayanan jalan, haramnya sebalah mana? Asuransi itu haramnya di mana?” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, hari Senin (3/8).

Sebelumnya, dikabarkan MUI menyatakan BPJS tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Rumor adanya fatwa haram itu ditepis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Bahtsul Masail (BM). Sementara, adanya rumor fatwa haram ini menurut Djarot tak mengganggu pelayanan BPJS di ibu kota.

“BPJS kan bermanfaat bagi masyarakat. DKI tidak terpengaruh. Biar saja jalan karena itu sistem. Kalau memang ada kelemahan kita evaluasi dan kita perbaiki,” kata Djarot.

Djarot juga berinisiatif melakukan pengecekan terhadap kebenaran rumor yang beredar di masyarakat. Selanjutnya, baik masyarakat maupun pemerintah diminta tak gegabah untuk menaggapi kabar tersebut.

“Tidak usah berdebat soal itu yang penting BPJS jalan terus,” kata politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga menekankan adanya kabar BOJS haram tak memengaruhi pihak BPJS untuk melancarkan pelayanananya. Pascarumor beredar, sosialisasi program BPJS pun tetap berjalan di seluruh wilayah di DKI.

Layanan BPJS baginya adalah langkah menolong masyarakat untuk mendapat hak kesehatan yang layak. Untuk itu, tak ada alasan bagi pemerintah untuk memberhentikan sistem BPJS

“Prinsip asuransi itu mirip prinsip gotong royong di Indonesia, yang sehat bantu yang sakit,” kata Ahok.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home