Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 13:20 WIB | Senin, 29 September 2014

Wagub DKI Sesalkan Banyak Generasi Muda Salah Arah

Irjen Pol Unggung Cahyono (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) beberapa saat seusai penandatangnan kesepakatan dan kesepahaman. (FOto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengemukakan saat ini ia menyesalkan banyak generasi muda yang salah arah dalam kehidupannya. Sebab, menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Ibu Kota.

Basuki mengemukakan hal ini di depan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penandatanganan kesepakatan pada Senin (29/9) di Balairung, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menyepakati perjanjian kegiatan yang dilakukan bersama terkait deteksi dini, penindakan, dan pembinaan terhadap kejahatan yang berkaitan dengan PMKS. Terutama, kejahatan yang melibatkan pelaku berusia muda.

“Saat ini kami sesalkan mereka yang mengkaryakan anak-anak muda—yang sebenarnya dapat bekerja dengan lebih baik—menjadi peminta-minta di lampu merah,” kata Basuki.

Basuki tidak hanya memberi contoh para pengemis di sekitar lampu lalu lintas, akan tetapi juga ada pengamen, dan tukang membersihkan kaca.

“Kami sesalkan juga saat ini kalau mereka yang pada usia muda cuma menjadi juru parkir, mereka ini lebih senang menjaga parkir daripada mereka jadi buruh pabrik,” lanjut Basuki.

Basuki memberikan hitungan kasar penghasilan yang akan didapat seorang juru parkir per jam dibandingkan dengan seorang buruh.

“Nah bayangin aja kalau dia semprit beberapa kendaraan dalam sejam aja udah bisa lebih dari seratus ribu. Jadi sekarang, daripada generasi muda itu ada di jalanan dan jadi tukang parkir liar, kan lebih baik mereka kita gaji dua kali UMP,” Basuki melanjutkan.

Basuki memberi contoh juru parkir liar di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, sepakat dengan tawaran Pemprov DKI atas penerapan meteran parkir, yakni dengan memberi upah hingga dua kali besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Rp 2,4 juta, atau totalnya Rp 4,8 juta.

Basuki mengemukakan juru parkir yang telah diseleksi Dinas Perhubungan tersebut ditugaskan untuk mengontrol mesin meteran parkir yang telah terpasang.

Lebih Selektif

Basuki mengemukakan dalam kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk deteksi dini dan penindakan, maka dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan lebih selektif dalam penyeleksian PMKS, tidak hanya dari juru parkir.

“Kita pisahkan PMKS, mana yang benar-benar butuh pekerjaan, mana yang butuh makan, butuh uang, dan mana yang butuh kekayaan, kita ingin tahu masalah sesungguhnya, kita sebenarnya mau dengan kerja sama ini kita ingin melihat Jakarta menjadi kota yang benar-benar manusiawi, dan layak tinggal baik bagi pemuda usia dewasa maupun bagi anak-anak dan segala lapisan sosial, dan pendatang di Jakarta,” Basuki mengakhiri sambutannya.

Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya

Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya tidak hanya kali ini saja, akan tetapi tercatat ada beberapa kali silaturahmi yang digelar bersama antara keduanya yakni saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang kala itu dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Wakapolda Metro Jaya, dan Danrem 051 Wijayakarta TNI AD.

Kemudian dalam forum pemantapan sinergis tiga pilar pemantapan keamanan pasca Idul Fitri dan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum)antara Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan TNI beserta beberapa kepala daerah penyangga di sekitar DKI Jakarta.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home