Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 18:50 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Wali Kota Palangka Raya Raih Gelar Doktor di UGM

Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, resmi menyandang gelar doktor administrasi publik setelah berhasil lulus dalam ujian terbuka Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada Sabtu (23/1) pagi.

Riban berhasil berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pengelolaan Sumber Daya Bersama: Degradasi Lingkungan dan Pengelolaan Danau Takapan, Kota Palangka Raya" di depan tim penguji, yang terdiri atas Ketua Pengelola Program Doktor Administrasi Publik Prof Dr Agus Pramusinto MDA, didampingi ko-promotor 1 Dr Dewi Haryani Susilastuti dan ko-promotor 2 Dr Nunuk Dwi Retnandari. Anggota tim penguji sekaligus penilai adalah Prof Dr M Baiquni, Dr Suharko, Dr Erwan Agus Purwanto, dan Dr Pujo Semedi Hargo Yuwono.

Dalam disertasinya, Riban menjelaskan kelestarian lingkungan alam turut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Bagi warga di Desa Tumbak Rungan, Palangka Raya, secara budaya dan politik Danau Takapan memiliki posisi penting bagi masyarakat Dayak, dan mereka telah sejak lama memperoleh penghidupan sebagai nelayan dengan memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki. Namun, sejak tahun 1980, kualitas lingkungan di danau itu menurun, dan hal ini berpengaruh langsung terhadap pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sekitar.

“Masyarakat menjadi sangat sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena jumlah hasil tangkapan ikan menurun drastis. Jika dahulu masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan memanfaatkan potensi ekonomi danau, sejak beberapa waktu lalu, hal itu sudah tidak dapat ditemui lagi,” kata Riban saat mengikuti ujian terbuka program doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, seperti dikutip dari ugm.ac.id.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya dapat membuat alternatif kebijakan yang bermuara pada pembangunan destinasi wisata di wilayah Danau Takapan berbasis keunggulan ekologi dan kearifan lokal. “Pemerintah dapat memberikan insentif pemeliharaan lingkungan di wilayah Danau Takapan, serta memberi kemudahan dan pembebasan pajak berjangka untuk investasi yang sesuai dengan rencana besar pemanfaatan wilayah Danau Takapan, restocking bibit ikan, pengembangan ekonomi masyarakat berbasis ekologi, serta pembentukan forum SKPD,” ujarnya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home