Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:42 WIB | Jumat, 29 Agustus 2014

13 Bangunan di Jatinegara Ditertibkan

Sebanyak 13 bangunan di bantaran Sungai Ciliwung, di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan Pemprov DKI Jakarta (Foto: beritajakarta.com).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 13 bangunan di bantaran Sungai Ciliwung, di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (27/8). Pasalnya, bangunan tersebut terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Penertiban yang melibatkan 850 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas PU DKI, kelurahan, dan kecamatan itu diwarnai aksi protes pemilik bangunan. Mereka tidak terima bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun ditertibkan petugas karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Dahlia (40), pemilik toko cat mengaku terkejut dengan datangnya ratusan petugas gabungan yang akan menertibkan rukonya. Ia meminta waktu kepada petugas untuk mengosongkan bangunannya sendiri, namun hal itu ditolak.

"Saya tinggal di sini sejak tahun 1970. Saya punya sertifikat tanah dan memiliki IMB. Harusnya ada sosialisasi dari awal," ujarnya.

Hal senada dikatakan Leng Wa (50) pemilik Toko Karya Logam. Ia mengaku baru Selasa (26/8) malam,  didatangi petugas dan diminta ke kantor kecamatan Jatinegara untuk sosialisasi. Dengan suara lantang, wanita paruh baya ini berteriak pada petugas meminta agar bangunannya tidak ditertibkan.

"Saya setuju saja kalau memang ada program pelebaran Sungai Ciliwung. Harusnya ada sosialisasi dari awal, jadi warga punya waktu membereskan barang-barang," ucapnya.

Namun, pernyataan warga mengenai tidak adanya sosialisasi dibantah Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso. Dia mengatakan, penertiban 13 bangunan itu sudah lama disosialisasikan melalui kecamatan dan kelurahan. Hanya saja warga mengaku tak ada sosialisasi dan hal seperti itu dianggap biasa setiap akan ada penertiban.

"Hari ini kita kosongan dulu. Sekarang kita bantu pemilik toko untuk mengamankan barang-barangnya terlebih dulu. Setelah itu, baru kita tertibkan," tegas Kukuh.

Camat Jatinegaran Sofyan Taher menambahkan, selain 13 bangunan ini, pekan depan juga akan dilakukan pembongkaran terhadap 531 bangunan yang ada di RW 01, 02 dan 03 Kampung Pulo. Panjang lahan yang ditertibkan itu sekitar dua kilometer, yang terletak di sepanjang bantaran Ciliwung.  Ke-531 bangunan itu dihuni oleh 940 kartu keluarga (KK).

"Sebelum ditertibkan, warga kita masukkan terlebih dulu ke Rusun Cipinang Besar Selatan. Saat ini, warga sudah mendaftar di kantor kelurahan," ujar Sofyan. (beritajakarta.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home