Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:39 WIB | Senin, 27 Februari 2017

5 Daerah Jujur dalam Transaksi Perdagangan

Menteri Perdagangan Enggatiasto lukita didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma, Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa, meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur 2016 serta canangkan Daerah & Pasar Tertib Ukur 2017, di Gedung Mangun Praja Mandala Kantor Bupati Badung, Bali, hari Jumat (24/2). (Foto: kemendag.go.id)

BADUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menyerahkan piagam penghargaan kepada lima kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2016.

Kelima daerah tersebut yaitu Kabupaten Badung, Bali; Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); Kabupaten Bantul, DIY; Kabupaten Serang, Banten; dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dianggap telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Enggartiasto Lukita, mengatakan penetapan ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan.

“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar rakyat. Pemerintah berupaya terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” kata Enggartiasto pada acara Penetapan DTU dan PTU Tahun 2016 di Badung, Bali, hari Jumat (24/2).

Penetapan DTU Tahun 2016 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 1252/M-DAG/KEP/11/2016.

Selain DTU, Mendag juga meresmikan penetapan 256 pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML Regional I,II, III dan IV sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2016.

Pada acara tersebut, Mendag sekaligus mencanangkan 150 calon PTU Tahun 2017 dan enam daerah calon DTU Tahun 2017.

Daerah dan pasar yang akan ditetapkan sebagai daerah dan pasar tertib ukur akan melalui beberapa tahapan hingga akhirnya ditetapkan sebagai PTU dan DTU Tahun 2017.

Tahapan dilakukan secara sinergis antara Direktorat Metrologi dan Unit Metrologi Legal yang berada di dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan.

Calon DTU Tahun 2017 yaitu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kota Padang Panjang, Sumatra Barat; Kota Tangerang, Banten; Kota Denpasar, Bali; Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara; dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Mendag menjelaskan pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Tugas Kemendag untuk terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” kata Mendag Enggar.

Hadir pada peresmian dan penetapan DTU dan PTU tahun 2016 yaitu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wali Kota Yogyakarta Sulistyo, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, dan Sekda Bantul Riyantono.

Selain itu, hadir pula Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman, Wali Kota Pare Pare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekda Denpasar AA Ngurah Rai Iswara, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kolaka M. Kasim Madaria.

Pada kesempatan tersebut, Mendag juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 5.000 unit kepada pedagang mikro dan 50 unit timbangan ukur ulang untuk ditempatkan di pasar rakyat kepada lima kabupaten/kota yang telah ditetapkan mejadi DTU Tahun 2016 tersebut.

“Semoga keberhasilan yang telah dicapai kelima kabupaten/kota yang menjadi DTU Tahun 2016 dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi DTU,” kata Mendag. (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home