Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:27 WIB | Kamis, 08 September 2016

58 Persen Anak Pengungsi dari Negara Konflik

Di Libya, Addis, memangku anaknya yang berusia 2,5 tahun, Lato, dalam sebuah sel di pusat penahanan Alguaiha di kota Garabulli, di pantai utara Libya. (Foto: dari un.org/UNICEF)

 SATUHARAPAN.COM - Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) menyebutkan sekitar 50 juta anak di seluruh dunia telah bermigrasi atau melintasi batas negara, termasuk secara paksa. Dan lebih dari separuh jumlah itu, 28 juta, anak laki-laki dan perempuan melarikan diri dari kekerasan dan ketidakamanan di negaranya.

Laporan itu juga menyebutkan makin banyak anak-anak migran yang pergi sendirian, tanpa keluarga. Pada 2015, lebih dari 100.000 anak-anak tanpa ditemani keluarga mengajukan permohonan suaka di 78 negara. Jumlah ini tiga kali lipat jumlah pada tahun 2014.

Anak yang tidak disertai keluarga ini berada pada risiko tertinggi menghadapi eksploitasi dan pelecehan, termasuk oleh penyelundup dan perdagangan manusia.

Laporan itu menunjukkan krisis yang berkembang pada pengungsi dan anak-anak migran. Ini merupakan gambaran seriusnya situasi jutaan anak-anak dan keluarga yang terkena dampak konflik kekerasan dan krisis lain, dan mereka mempertaruhkan hidup dengan perjalanan berbahaya, ketimbang berada di negerinya yang tidak aman.

Terbanyak Pengungsi

Laporan itu menyebutkan bahwa Turki adalah negara yang paling banyak pengungsi. Sementara lebanon merupakan negara dengan proporsi pengungsi terbesar, yaitu, satu darui setiap lima penduduknya adalah pengungsi.

Sementara, menurut media Pakistan, Dawn, pengungsi anak-anak dari Pakistan adalah yang tertinggi. Sebanyak 58 persen pengungsi dari Pakistan adalah anak-anak, dan merupakan poporsi tertinggi di Asia Selatan.

Menurut laporan PBB ada 300.000 pengungsi dari Pakistan dan 58 persen di antara mereka adalah anak-anak.

UNICEF meminta ada enam tindakan untuk melindungi anak-anak migran, terutama anak-anak tanpa pendamping, dari eksploitasi dan kekerasan.

UNICEF meminta diakhirinya penahanan anak-anak yang mencari status pengungsi atau bermigrasi dengan memperkenalkan berbagai alternatif praktis.

Menjaga keluarga tetap bersama adalah cara terbaik untuk melindungi anak-anak dan memberikan anak-anak status hukum. Menjaga semua pengungsi dan migran anak-anak bisa belajar dan menerima akses pada layanan kesehatan.

UNICEF minta ada tindakan nyata terhadap penyebab arus besar pengungsi dan migran, serta mempromosikan langkah memerangi xenofobia, diskriminasi dan marjinalisasi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home