Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 12:02 WIB | Senin, 25 Juli 2016

Agus Rahardjo: KPK Perlu 1.000 Penyidik

Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Antara)

CIREBON, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan, sampai saat ini KPK masih sangat kekurangan penyidik untuk menangani kasus yang terjadi di Indonesia.

Sampai dengan saat ini KPK hanya memiliki 90 penyidik. "Tentu ini sangat kurang," kata Agus, saat menghadiri Pembukaan Rapat Pleno PBNU di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, hari Minggu (24/7).

Agus mengatakan agar dapat bekerja optimal, KPK membutuhkan sekitar 1.000 penyidik.

Kekurangan tenaga penyidik, menurut dia, karena beberapa kendala, di antaranya KPK sebelumnya tidak memiliki rencana induk tentang penambahan secara cepat sejumlah penyidik dan juga perwakilan daerah.

Namun, pada tahun 2016 ini dan 2017 nanti, KPK, yang adalah institusi penguatan penegak hukum selain polisi dan kejaksaan, memastikan akan menambah penyidik.

"Untuk tahun ini ada sekitar 150 penyidik, sedangkan untuk tahun 2017 ada 300 penyidik. Hal ini untuk menguatkan KPK di dalam penyidikan," ujar Agus.

Selain penyidik, ia menambahkan, pihaknya juga membutuhkan laporan dari masyarakat untuk menanggulangi korupsi yang saat ini telah akut.

Untuk itu ia berharap besar kepada organisasi masyarakat untuk turut andil dalam hal pelaporan mengenai tindak pidana korupsi. "Saat ini kami membutuhkan kerja sama dengan NU dalam hal melaporkannya," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home