Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 22:57 WIB | Kamis, 21 April 2016

Agus Rahardjo Prihatin Hukum Dapat Dibeli dengan Uang

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, hari Kamis (21/4). KPK menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakpus. Keduanya tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merasa prihatin melihat sistem penegakan hukum di Indonesia yang telah salah disikapi oleh oknum-oknum berkepentingan yang tidak bertanggung jawab melalui pemberian uang suap, atau dengan istilah lain bahwa 'hukum dapat dibeli dengan uang'.

Hal itu dikatakan oleh Agus dalam konferensi pers pada hari Kamis (21/4) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas KPK pada hari Rabu (20/4) terkait tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali dua perusahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyeret Edy Nasution, Panitera Sekretaris PN Jakpus, sebagai penerima suap dari perantara pemberi suap, Doddy Arianto Supeno, pihak swasta.

“Keputusan pengadilan dipengaruhi uang. Padahal, KPK sering melakukan upaya pencegahan tindak korupsi melalui berbagai sosialisasi di lembaga penegakan hukum. Koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) juga sering kita lakukan, tapi memang belum dalam koordinasi unit reaksi cepat,” ujar Agus di gedung KPK Jakarta.

Bahkan, dikatakan oleh Agus, KPK melalui wakilnya, Laode M Syarief, sering mengajar di MA.

“Melalui Pak Laode yang sering mengajar di MA, kami ingin menebarkan nilai-nilai integritas yang harapannya akan diikuti dan diterapkan oleh para penegak hukum di Indonesia, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dapat berlaku antikorupsi,” kata Agus.

Agus menaruh harapan terhadap langkah-langkah yang akan terus digalakkan oleh KPK untuk mengungkap akar-akar korupsi di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini seperti apa yang dikatakan oleh Pak Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), kasus-kasus yang akhir-akhir ini diungkap KPK seperti gunung es dari permasalahan sesungguhnya di negeri kita. Pasti anda semua sering sekali melihat seperti ini berjalan atau berlaku di banyak kejadian,” ucap Agus.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home