Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:29 WIB | Selasa, 28 April 2015

Ahok Tak Komentari Penggeledahan Kantor Lulung

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ingin banyak komentar terhadap penggeledahan yang terjadi di kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abraham Lunggana atau Lulung dari Fraksi PPP kemarin, Senin (27/4) sore.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, penggerebekan dilakukan sebagai upaya aparat hukum mencari barang bukti terkait kasus dana siluman pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun lalu.

“Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi atau KPK pasti begitu. Kalau misalnya polisi atau KPK curiga ada sesuatu pasti digeledah,” ujar mantan politikus Gerindra ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proses pemeriksaan ini merupakan hal wajar.

“Kalau saya sih, kita harus menghormati semua proses hukum terhadap kasus UPS ini,” ujar Djarot.

Djarot pun mengimbau jangan sampai kasus pengadaan UPS ini berkembang dan muncul lagi. Pemprov bersama legislatif harus bersama-sama mengawasi dan menjalankan amanat rakyat dengan transparan.

Pokok pikiran (pokir) pun kini telah diupayakan untuk transparan melalui e-musrenbang dan input anggaran melalui e-budgeting. Sistem pengawasan elektronik ini menurut Djarot dapat lebih mendukung penyelenggaraan transparansi anggaran.

Sebelumya, dari penggerebekan yang dilakukan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di kantor Lulung di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diamankan dua unit komputer dan beberapa dokumen milik Lulung.

Bulan lalu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Zaenal Soleman juga telah ditetapkan menjadi tersangka pengadaan dana siluman UPS dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014.

Bareskrim telah menetapkan Kadis tersebut menjadi tersangka bersama rekannya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home