Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 20:18 WIB | Rabu, 01 Februari 2017

Ahok Tegaskan Punya Hubungan Baik dengan PBNU

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan, dirinya memiliki hubungan baik dengan organisasi Islam besar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sehingga tidak ada niat untuk tidak menghormati kiai atau ulama.

Dalam sidang ke delapan pada hari Selasa (31/1), pertanyaan tim kuasa hukum Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, yang dihadirkan sebagai saksi dinilai tendesius karena mempertanyakan kedekatan ulama tersebut dengan Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dalam pembicaraan di sana, saya tanya bukan tidak menghormati Pak Kiai, orang NU lagi. Baik NU atau Muhammadiyah kita punya hubungan baik, cuma dalam sidang kita manggilnya bukan kiai, tapi saudara saksi," kata Ahok usai melakukan blusukan di Marunda, Jakarta Utara, hari Rabu (1/2).

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut menyayangkan ada pihak yang mengadu domba dan menyatakan bahwa dirinya telah menghina integritas Pengurus Besar NU (PBNU), padahal relawan yang bekerja bersamanya saat Pilkada juga anggota dari NU (RelaNU).

Ahok juga menjelaskan pihaknya tidak ingin memanggil Maruf Amin menjadi saksi persidangan apalagi posisi Ma'ruf bukan sebagai saksi pelapor. Ia menilai tujuan jaksa penuntut umum memanggil Ma'ruf untuk menempatkan dirinya dalam posisi terpidana.

"Kiai Ma'ruf itu bukan saksi pelapor, bukan saksi fakta juga. JPU ingin tahu keluar (fatwa) MUI sama seperti mengundang KPU DKI. Di sana JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya," ucap Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait pernyataannya dalam sidang yang ingin menempuh jalur hukum terhadap Ma'ruf yang dinilai membantah adanya percakapan telepon dengan SBY.

"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor, yang ngaco. Kamu liat saya ngaco, kamu laporin tidak?" kata dia.

Sementara itu secara terpisah, Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun, termasuk melaporkan Ma'ruf Amin.

"Maksud Pak Basuki, laporan itu disampaikan kepada pihak pelapor. Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensinya kalau Ma'ruf Amin dilaporkan. Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikit pun, niatan kami mau melaporkan Ma'ruf Amin," kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tungga Ika, Sirra Prayuna. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home