Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 11:47 WIB | Selasa, 15 Desember 2015

Ahok Tolak Naikkan Tunjangan Perjalanan Dinas DPRD Rp 2 Juta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok mengatakan DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan perjalanan dinas kalangan dewan. Mereka meminta dinaikkan menjadi Rp 2 juta per hari. Untuk itu, kata Ahok, Pemprov akan menolak.

"Saya udah tolak , kalau dua juta enggak bisa, enggak ada dasarnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Selasa (15/12).

Tapi kalau perjalanan dinas diminta seperti eselon II, kata Ahok, dapat disetujui.

"Makanya saya tolak. Tapi kalau dia bilang disamakan dengan eselon II fasilitasnya, benar, lalu Ketua dan Wakil ketua disamakan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, benar, tapi kalau minta dua juta sehari, ujug-ujug dua juta dasarnya apa, enggak bisa, tapi kalau disamakan dengan eselon II jadinya berapa, maksimal ya satu juta setengah, bisa di bawah satu juta, tergantung perjalanan nya, itu sudah ada edarannya dari Kementerian Keuangan,  jadi enggak bisa main minta-minta gitu," kata Ahok.

‪"Udah jelas kok, mereka datang udah saya jelaskan. Bukan saya tolak apa, enggak ada dasarnya saya bilang," dia menambahkan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik hingga Rp 2 juta per harinya.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan, rencana itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015.

Taufik mengatakan aturan itu tentang biaya perjalanan dinas.

"Kalau perjalanan dinas itu, kita bisa nombok gitu lho," kata Taufik saat rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, hari Sabtu (12/12).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home