Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:07 WIB | Senin, 26 Januari 2015

BW Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Komisioner KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto resmi mengajukan surat pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1).

Bambang menyebut bahwa surat tersebut baru dibuatnya ketika tiba di kantor pada pagi hari tadi.

“Setiba di kantor, saya segera membuat surat permohonan pemberhentian sementara,” kata Bambang, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (26/1).

Bambang membuat alasan pengunduran dirinya adalah dia telah mendapat panggilan dari Bareskrim. Pada surat tanggal 20 Januari 2015 itu, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Bahwa kasus yang menjerat saya adalah kasus yang diada-adakan dengan fakta yang fiktif. Namun karena telah ditetapkan menjadi tersangka, saya tetap mengajukan pengunduran diri,” kata dia.

Dikatakan Bambang dalam pengunduran dirinya yang merujuk pada Pasal 32 ayat 2 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

“Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang dan kemaslahatan kepentingan publik, saya mengajukan surat itu pada pimpinan KPK, pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut permohonan saya itu,” kata dia.

Dia mengatakan hal yang dilakukan adalah dari moral hukum, walaupun yakin kasus tersebut diada-adakan tapi yakin ketentuan undang-undang seperti itu, sehingga dirinya menyerahkan pada pimpinan KPK.

“Saya menutup mudah-mudahan semua kasus yang sedang dijalankan ini bisa diselesaikan, saya meyakini pemberantasan korupsi tidak bisa dibungkam, pemberantasan korupsi tidak bisa ditaklukkan hanya dengan cara-cara mengkriminalisasi, karena saya yakin kasus saya ini diada-adakan saya telah menjalankan kewenangan saya sebagai penegak hukum akan seseorang menjadi tersangka, saya siap menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, memohon dukungan kepada publik untuk tetap konsisten pada program pemberantasan korupsi.

“Saya mohon untuk merapatkan barisan melakukan konsolidasi karena kasus yang ditangani masih sangat luar biasa. Kejanggalan dilakukan dengan cara sistematik dan terstruktur dan yang bukan hanya merapatkan barisan tapi juga membuat prioritas, fokusnya jelas mafia penegakan hukum, mafia-mafia yang bergabung dengan koruptor telah bersatu padu, jadi fokus kita adalah membangun Indonesia bersih membantu pemerintahan mewujudkan itu,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home