Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 09:35 WIB | Senin, 13 Juli 2015

Chad Larang Pemakaian Cadar Pascaserangan Boko Haram

Tentara dan polisi berjaga-jaga di sebuah pasar di N'Djamena menyusul serangan bom bunuh diri, 11 Juli 2015. (Foto: AFP)

N,DJAMENA, SATUHARAPAN.COM - Polisi Chad pada hari Minggu (12/7) memperingatkan siapa pun yang ditemukan memakai cadar akan ditangkap, setelah serangan bom bunuh diri Boko Haram di ibu kota menewaskan 15 orang.

Serangan yang terjadi pada Sabtu di pasar N’Djamena dilakukan oleh seorang pria yang menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan cadar hingga menutup seluruh wajah. Serangan tersebut juga melukai 80 orang dan menyebabkan kepanikan di seluruh kota.

“Serangan ini hanya menegaskan bahwa larangan” mengenakan cadar dapat dibenarkan, ujar juru bicara kepolisian nasional, Paul Manga, yang menambahkan bahwa “aturan ini sekarang harus lebih dihormati dibandingkan sebeumnya oleh seluruh masyarakat.”

“Siapa pun yang tidak patuh terhadap aturan ini maka akan secara otomatis ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” ujarnya memperingatkan.

Pelaku serangan bom meledakkan sabuk peledaknya ketika dia berhenti untuk melewati pemeriksaan keamanan di gerbang masuk menuju pasar tersebut.

Chad yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, melarang pemakaian kerudung atau jilbab yang menutupi seluruh wajah, meningkatkan langkah-langkah keamanan dan mengebom beberapa posisi militan di Nigeria bulan lalu setelah Boko Haram untuk pertama kalinya menyerang ibu kota.

Keamanan diperketat di seluruh ibu kota pada Minggu dengan polisi dan tentara dikerahkan di seluruh area, termasuk di persimpangan jalan, pasar dan masjid. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home