Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:31 WIB | Selasa, 10 September 2013

Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM

Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
Budi Susanto Direktur PT. CMMA saat mendengarkan pembacaan dakwaannya di sidang tipikor dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri. (foto-foto: Elvis Sendouw)
Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
Budi saat mendengarkan pembacaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
Majelis hakim saat bertanya kepada Budi Susanto terdakwa kasus simulator SIM di korlantas Polri.
Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
Budi Susanto saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
Budi Susanto berjalan keluar sidang usai pembacaan dakwaan di tipikor.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang dakwaan atas terdakwa Budi Susanto di tipikor, Jakarta, Selasa (10/9). Budi Susanto Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap korupsi proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Dalam dakwaannya Budi menaikkan harga (mark up) proyek simulator SIM dan diduga negara dirugikan hampir Rp 145 miliar atau setidaknya Rp 121,8 miliar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home