Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 07:00 WIB | Senin, 19 Maret 2018

FDA Berencana Turunkan Kadar Nikotin dalam Rokok

Ilustrasi . FDA berencana turunkan kadar nikotin dalam rokok. (Foto:voaindonesia.com)

AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Merokok membunuh hampir setengah juta orang Amerika setiap tahun, dan merugikan perekonomian Amerika sebesar 300 miliar dolar (Rp 4.124 triliun) dalam bentuk perawatan kesehatan dan hilangnya produktivitas.

Untuk membantu perokok menghentikan kebiasaan mematikan tersebut dan mencegah anak-anak mulai merokok, Badan Makanan dan Obat-obatan Amerika, FDA, hari Kamis (15/3) mengusulkan peraturan untuk menurunkan kadar nikotin dalam rokok ke tingkat minimal atau non-adiktif.

"Tonggak penting ini menempatkan kita pada arah pencapaian salah satu kemenangan kesehatan masyarakat terbesar dalam sejarah modern, dan dengan demikian menyelamatkan jutaan nyawa," kata Komisaris FDA, Scott Gottlieb.

"FDA memiliki visi mengenai dunia di mana rokok tidak lagi menyebabkan atau memperpanjang kecanduan," katanya.

FDA memiliki kewenangan hukum untuk mengatur kadar nikotin dalam rokok, namun selalu menghadapi gugatan di pengadilan dari perusahaan rokok.

Nikotin secara alami terdapat pada tembakau. Ini tidak mematikan tapi merupakan obat yang sangat adiktif yang membuat perokok memperoleh kenikmatan.

Daun tembakau yang terbakar dan berbagai zat aditif yang digunakan dalam rokok menyebabkan kanker paru-paru, emfisema, dan penyakit mematikan lain serta kanker. (voaindonesia.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home