Loading...
DUNIA
Penulis: Saut Martua Amperamen 12:39 WIB | Sabtu, 10 Juni 2017

Gereja di Skotlandia Diskors Setelah Sahkan Perkawinan Sejenis

Persidangan di Gereja Episkopal Skotlandia (Foto: Ist)

GLASGOW, SATUHARAPAN.COM - Gereja Episkopal Skotlandia akan mendapat sanksi setelah mengesahkan perkawinan sejenis, yang membuat gereja itu yang pertama di antara gereja denominasi Anglikan di Inggris yang mengizinkan pernikahan sesama jenis di gereja-gerejanya.

Gereja Episkopal Skotlandia (SED) mendukung pernikahan sejenis dalam sebuah pemungutan suara pada hari Kamis (07/06), yang membatalkan ketentuan hukum kanon bahwa pernikahan harus dilakukan antara pria dan wanita.

Gereja tersebut telah mengakui bahwa keputusan tersebut kemungkinan akan mengarah pada sanksi yang diambil terhadapnya oleh Persekutuan Anglikan (Anglican Communion), asosiasi internasional gerakan Kristen terbesar ketiga di dunia.

Tahun lalu Gereja Episkopal AS diskors untuk tidak boleh berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di dalam tubuh gereja tersebut, dan mencegah untuk mewakili umat Anglikan dalam pertemuan dengan orang-orang Kristen dan kelompok agama lainnya, setelah mendukung pernikahan gay.

AC, badan pengendali 85 juta keluarga di lingkungan gereja Anglikan,  memutuskan bahwa keputusan Gereja Episkopal Skotlandia adalah merupakan kekeliruan yang mendasar. Uskup Agung Josiah Idowu-Fearon, sekretaris jenderal kelahiran Nigeria, mengatakan bahwa pendirian orang-orang Anglikan Skotlandia akan dibahas saat para pemimpin gereja bertemu di Canterbury pada bulan Oktober.

Dia berkata: "Ini menempatkan Gereja Episkopal Skotlandia berselisih dengan sikap mayoritas bahwa pernikahan adalah penyatuan pria dan wanita seumur hidup.

"Keputusan ini meninggalkan iman dan pengajaran yang dijunjung tinggi oleh mayoritas Anglikan mengenai doktrin pernikahan. Posisi AC pada seksualitas manusia ditetapkan dengan sangat jelas dan akan tetap demikian kecuali jika dicabut."

Seorang juru bicara Gereja Episkopal Skotlandia mengkonfirmasi bahwa gereja tersebut, denominasi ketiga paling populer di negara itu setelah Gereja Skotlandia dan Gereja Katolik, diperkirakan akan dihukum.

Dia mengatakan kepada The Times: "Pertemuan di Canterbury pada bulan Oktober akan mempertimbangkan bagaimana AC harus menanggapi dan tidak ada tindakan yang akan dilakukan sebelum Oktober. Namun, menurut pemahaman kami konsekuensi yang mungkin dikenakan akan serupa dengan yang diberlakukan terhadap Gereja Episkopal di Amerika Serikat. "

Stephen Townsend, dari Keuskupan Aberdeen, mengatakan: "Gereja ini hanya memiliki satu kepala, yaitu Yesus Kristus. Apakah kita mengatakan bahwa kita memiliki pandangan yang berbeda tentang pernikahan dengan Kristus? Jika kita tidak mematuhi ajarannya, kita sama sekali bukan gereja Yesus Kristus. "

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home