Loading...
FOTO
Penulis: Sabar Subekti 06:33 WIB | Selasa, 29 September 2020

Hari Internasional untuk Akses Universal tehadap Informasi

Para jurnalis dari berbagai negara meliput kedatangan delegasi negara anggota PBB untuk berpidato di debat umum Sidang Majelis Umum di markas besar PBB di New Yok, tahun 2017. (Foto: dok. un.org)

SATUHARAPAN.COM-Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi diperingati pada setiap 28 September. Tahun 2020 berfokus pada hak atas informasi di saat krisis yang menyoroti bagaimana akses publik ke informasi menyelamatkan nyawa, membangun kepercayaan dan membantu merumuskan kebijakan berkelanjutan melalui dan di luar krisis akibat COVID-19.

Akses universal terhadap informasi berarti bahwa setiap orang berhak mencari, menerima dan menyebarkan informasi. Hak ini merupakan bagian integral dari hak atas kebebasan berekspresi. Hak atas kebebasan pers juga terkait, karena media memainkan peran penting dalam menginformasikan publik tentang isu-isu yang menjadi kepentingannya. (un.org)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home