Loading...
INSPIRASI
Penulis: Herlina Ratu Kenya 05:50 WIB | Jumat, 06 Maret 2015

Hukuman Mati: Belajar dari Orang Sabu

Metoda apa yang dapat digunakan untuk menjatuhi hukuman bagi penyelundup narkoba?
Foto: istimewa

SATUHARAPAN.COM – Akhir-akhir ini Indonesia mendapat protes luar biasa dari beberap negara seperti Brasilia dan Australia terkait keputusan hukum eksekusi mati yang dijatuhkan Presiden Joko Widodo terhadap gembong narkoba. Keputusan ini berdasarkan pemikiran bahwa penyelundupan narkoba merupakan kejahatan serius karena dinilai merusak kehidupan banyak orang. Hukuman eksekusi mati dilakukan dengan tujuan memberi pendidikan yang menghasilkan efek jera bagi siapa pun yang ingin melakukan hal yang sama sehingga tidak terulang lagi.

Pada dasarnya hukuman mati merupakan tindakan yang menunjukkan ketegasan untuk tidak berkompromi dengan kejahatan dan mendidik masyarakat untuk tidak melakukannya lagi. Penolakan atas keputusan ini berdasarkan pada pemikiran bahwa hal tersebut tidak manusiawi karena menghilangkan nyawa seseorang. Semangat yang sama juga hidup dan dikembangkan oleh hampir semua suku karena pada dasarnya tidak ada manusia yang menyukai kejahatan. Ketidaksukaan terhadap kejahatan itu lalu ditunjukkan melalui cara penghukuman yang di satu sisi tetap menghargai hak hidup pelaku, tetapi di sisi lain Si Pelaku harus tahu bahwa kejahatannya serius dan tidak boleh diikuti oleh siapa pun.

Orang Sabu memiliki metode khusus. Kalau ada orang yang kedapatan mencuri, maka para tetua adat akan mengumpulkan seluruh warga. Lalu Si Pelaku dijatuhi hukuman dengan cara merampas seluruh kekayaannya dan diarak keliling kampung sambil berteriak, ”Saya mencuri!” Dengan begitu semua penduduk akan mengenal Si Pelaku dan mengetahui perbuatannya. Sudah tentu cara ini mendatangkan rasa malu yang luar biasa bagi Si Pelaku sehingga ke depan ia tidak mengulangi kesalahannya lagi.

Saya tidak bermaksud mereduksi keseriusan kejahatan penyelundupan narkoba, tetapi metode yang ditempuh orang Sabu dapat menginsipirasi kita untuk memikirkan metode seperti apa yang dapat digunakan untuk menjatuhi hukuman bagi para pelaku penyelundupan narkoba. Mengikuti pola orang Sabu tadi, bisa saja dilakukan hukuman di mana Si Pelaku diminta untuk menghisap ganja itu sampai habis lalu di penjara. Dengan begitu, ia merasakan dampak dari perbuatannya, tetapi hak hidupnya tetap terlindungi.

 

Editor: ymindrasmoro

Email: inspirasi@satuharapan.com


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home