Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:05 WIB | Kamis, 12 November 2015

IMF: Sistem Perbankan Syariah Bisa Promosikan Stabilitas Keuangan

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde berbicara dalam pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 22 Januari 2015 di Davos. (Foto: AFP/Fabrice Coffrini)

KUWAIT, SATUHARAPAN.COM - Industri keuangan berbasis Syariah Islam yang kini berkembang sangat pesat memiliki potensi untuk mempromosikan stabilitas keuangan karena fitur beragun aset dan fitur berbagi risiko yang ditawarkan, kata direktur pelaksana Dana Moneter Internasional Christine Lagarde, pada hari Rabu (11/11).

“Perbankan Syariah, pada prinsipnya, berpotensi untuk mempromosikan stabilitas keuangan karena fitur berbagi risiko yang ditawarkan mengurangi leverage (daya ungkit) dan karena keuangan beragun aset mereka sehingga sepenuhnya dijamin,” kata Lagarde dalam konferensi keuangan Islam di Kuwait.

Bank-bank Islam juga menawarkan pembagian keuntungan dan loss-bearing account yang bisa membantu mengurangi kerugian dan penularan krisis di sektor perbankan, katanya.

“Ini... akan meningkatkan total kapital yang menyerap kerugian, salah satu dari target utama reformasi regulasi global yang baru,” kata Lagarde dalam konferensi tersebut yang digelar IMF dan Central Bank of Kuwait.

Namun, dia mengatakan bahwa bagi industri untuk membuka potensi penuhnya, harus mengekspansi basis nasabah, mengharmonisasikan standar dan memperbaiki kerangka regulasi.

Lagarde kemudian mengatakan dalam konferensi pers bahwa IMF akan meningkatkan keterlibatannya dalam industri perbankan syariah dengan memberikan pengawasan bilateral dan bantuan analitis.

Industri keuangan Islam, yang mengharamkan spekulasi serta bunga, masih belum memiliki kerangka pengawasan dan regulator yang efektif dalam menghadapi berbagai risikonya yang unik.

Industri keuangan Syariah juga melarang menangani produk-produk yang tingkat ketidakpastiannya besar, perjudian, jual kosong (short sale) dan aktivitas pendanaan yang dilarang karena dianggap merugikan masyarakat.

Lagarde mengatakan aset-aset Islam telah melewati angka 2 triliun dolar Amerika (sekitar Rp 27 kuadriliun) dan berpotensi untuk tumbuh lebih besar lagi.

Sekitar 40 juta dari 1,6 miliar penduduk Muslim dunia adalah klien industri keuangan Islam, yang popularitasnya melonjak sejak beberapa hari ceruk pasar (niche market)pada awal 1970-an. (AFP/Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home