Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:11 WIB | Sabtu, 27 April 2024

Moderna dan Pfizer/BioNTech Sengketa Paten Vaksin COVID-19 di Pengadilan

Botol vaksin penyakit virus corona (COVID-19) AstraZeneca dan Pfizer-BioNTech Comirnaty terlihat di tempat praktik dokter umum di Berlin, Jerman, 10 April 2021. (Foto file: Reuters)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Perselisihan antara perusahaan farmasi Moderna dan Pfizer/BioNTech dibawa ke pengadilan di London pada hari Selasa (23/4) mengenai paten teknologi vaksin Covid yang membantu menyelamatkan jutaan nyawa selama pandemi.

Yang menjadi permasalahan adalah klaim perusahaan Amerika Serikat, Moderna, bahwa pesaingnya dari Amerika, Pfizer dan mitranya dari Jerman, BioNTech, melanggar undang-undang paten atas vaksin Comirnaty miliknya.

Moderna mengklaim sudah mendapat kompensasi untuk produk yang diproduksi setelah tanggal 7 Maret tahun lalu. Namun Pfizer dan BioNTech membantah pelanggaran tersebut, dan menginginkan dua paten Moderna dicabut karena “tidak valid.”

Sidang akan dimulai di Pengadilan Tinggi di London mulai pukul 09:30 GMT hari itu dan diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan Mei. Keputusan akan diambil di kemudian hari.

Moderna telah mengajukan klaim pelanggaran paten serupa terhadap Pfizer dan BioNTech di negara lain, terutama di Amerika Serikat dan Jerman.

Perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh miliaran dolar dari penggunaan teknologi Messenger RNA (mRNA) mutakhir dalam suntikan COVID-19.

Vaksin tersebut bekerja dengan memberikan instruksi genetik untuk mengubah beberapa sel inang menjadi partikel mirip virus, sehingga memicu sistem kekebalan untuk memberikan respons.

Vaksin-vaksin tersebut disetujui dalam beberapa bulan setelah pandemi global diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan Maret 2020.

Moderna mengatakan pada tahun 2020 bahwa mereka tidak akan menegakkan paten terkait COVID-19 selama pandemi masih berlanjut.

Namun mereka mengumumkan pada bulan Maret tahun lalu bahwa mereka mengharapkan kekayaan intelektualnya dihormati di negara-negara non berpendapatan rendah dan menengah di mana pasokan tidak lagi menjadi masalah.

Juru bicara Moderna pada hari Senin (22/4) mengatakan bahwa perusahaan tersebut pada hari Selasa akan berargumentasi bahwa Pfizer dan BioNTech melanggar dua paten mRNA-nya.

“Moderna yakin dengan keluasan, kedalaman, dan kekuatan platformnya, yang dilindungi oleh banyak paten,” katanya.

Namun, Pfizer/BioNTech diperkirakan akan berargumentasi bahwa Moderna berjanji tidak akan menuntut paten teknologi vaksin COVID-nya. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home