Loading...
DUNIA
Penulis: Kaviel Alawy 12:08 WIB | Selasa, 30 Agustus 2016

Ingin UN Ditunda, Pelajar Sri Lanka Retas Website Presiden

Remaja Sri Lanka yang meretas situs resmi Presiden dikenakan denda dan tiga tahun masa tahanan. (Foto: Ilustrasi)

SRI LANKA , SATUHARAPAN.COM - Pihak kepolisian Sri Lanka telah menangkap remaja 17 tahun karena telah meretas website resime Presiden Maithripala.

Website itu diretas pada hari Kamis dan Jumat pekan lalu. Remaja itu juga memposting sebuah pesan yang berisi tentang Ujian Nasional tahun depan supaya ditunda. Ujian Nasional yang akan diadakan pada bulan April tahun depan bentrok dengan perayaan Hari Raya Sinhala dan Tamil.

Anak itu ditahan pada hari Senin (29/8) dengan kasus kejahatan komputer. Ia juga didenda sebesar 300.000 rupees (sekitar 27 juta) dan menghabiskan tiga tahun masa tahanan.

“Kami melacak peretas sampai ke rumahnya di Kadugannawa,” kata pihak kepolisian. “Website lumpuh total selama akhir pekan pasca serangan itu.”

Namun pada hari Senin (29/8) website kembali berjalan dengan baik.

Menurut wartawan BBC di Kolombo, beberapa situs pemerintah memang baru-baru ini diretas. Kejadian terbaru tentang website resmi Presiden yang diretas oleh seorang remaja mendorong masyarakat untuk mempertanyakan keamanan situs pemerintah apalagi seorang presiden yang tidak memadai. (bbc)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home