Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:22 WIB | Kamis, 12 Desember 2019

James Riady Tidak Penuhi Panggilan KPK

Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (rompi jingga), tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petinggi Lippo Grup James Tjahaja Riady tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

James pada Kamis (12/12) diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersangka BTO hari ini tidak hadir. Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Ia menyatakan jika saksi James tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan.

"Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah undang-undang," ucap Febri.

KPK sedang mendalami pengetahuan tersangka BTO tentang pertemuan antara petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady dengan eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

KPK, Kamis (12/12) memeriksa BTO dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mendalami pengetahuan BTO tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang perizinan Meikarta," kata Febri Diansyah.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Febri, tersangka BTO juga menolak untuk diambil sampel suaranya.

"Penyidik awalnya akan mengambil sampel suara, namun BTO menolak dan kemudian hal tersebut dituangkan dalam berita acara penolakan," ungkap Febri.

Diketahui, James juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018 sebagai saksi untuk sembilan tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya terkait kasus Meikarta. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home