Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:37 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Kahar Muzakir Tanyai Sudirman Kasus di Luar Pelanggaran Etik Novanto

Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakir. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berbeda dengan pertanyaan anggota lainnya, Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakir, ‎mempertanyakan permasalahan di luar konteks pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, kepada Menteri ESDM, Sudirman Said.

Kahar justru mempertanyakan masalah-masalah yang berkaitan dengan berbagai kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh Sudirman sebagai Menteri ESDM kepada PT Freeport Indonesia.

Salah satu pertanyaannya, "Apakah betul saudara (Sudirman) mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat?"

Kemudian, sosok yang santer disebut kolega Setya Novanto itu juga mempertanyakan, "Apakah betul saudara (Sudirman) mengizinkan PT Freeport Indonesia membuang limbah pabrik di Bumi Papua?"

Menjawab pertanyaan Kahar, Sudirman mengatakan terkait pemberian izin ekspor konsentrat telah dijelaskannya saat rapat dengan Komisi VII DPR.‎ Sementara, masalah  pemberian izin pembuangan limbah beracun di Papua, Sudirman hanya menjawab mendapat laporan bahwa PT Freeport Indonesia membuang limbah dengan baik.

‎"Saya mendapat laporan mereka mengolah limbah dengan cukup baik," ujar Sudirman.

Setelah itu, Kahar kembali bertanya, ‎"Apakah betul melalui surat saudara selaku menteri berjanji memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia dengan mengbah pemerintah dari dua tahun menjadi 10 tahun?"

Sudirman pun hanya menjawab hal itu tidak benar.

"Tidak betul Yang Mulia," tutur Sudirman.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home