Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:38 WIB | Jumat, 12 Februari 2016

KAI Penyesuaian Tarif KA Ekonomi 1 April

Ilustrasi - Kereta Api (Foto :Antaranews.com)

SOLO, SATUHARAPAN.COM – PT Kereta Api Indonesia, akan penyesuaian tarif khusus pelayanan angkutan massal kereta api (KA) kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO) per 1 April 2016.

Kepala Humas Daop VI Yogyakarta PT KAI Eko Budiyanto, di Solo, Kamis (11/2), mengatakan penyesuaian tarif khusus pelayanan KA kelas ekonomi tersebut rata-rata mengalami penurunan sekitar Rp 4.000 per tiket dibanding hargasebelumnya.

Menurut Eko Budiyanto, hal tersebut berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 13/2016, tentang perubahan atas Peraturan Menhub, Nomor 198/2015, tentang tarif angkutan orang dengan Ka pelayanan kelas ekonomi untuk PSO.

Selain itu, kata dia, juga berdasarkan keputusan Direksi nomor kep.u/ll.003/xi/1/ka-2015, tertanggal 11 November 2015, tentang syarat dan tarif angkutan penumpang bab x pasal 52, tentang kewenangan penetapan tarif.

"KA kelas ekonomi baik pemberangkatan maupun yang melewati wilayah Daop VI Yogyakarta mulai 1 April 2016 mengalami penyesuain tarif," kata Eko Budiyanto.

Menurut dia, keberangkatan jenis kereta penyesuiaian tarif tersebut ada delapan yakni Logawa jurusan Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember tarif baru Rp76.000 per orang, Brantas (Kediri-Pasarsenen) Rp86.000 per orang, Kahuripan (Kediri-Kiara Condong Bandung) Rp86.000 per orang, Bengawan (Purwosari Solo-Pasarsenen) Rp76.000 per orang.

Ka Pasundan jurusan Surabayagubeng- Kiara Condong Bandung, tarif baru yakni Rp96.000 per orang, Sri Tanjung (Lempuyangan Yogyakarta-Banyuwangi) Rp96.000 per orang, Gaya Baru Malam Selatan (Surabayagubeng-Pasarsenen) Rp106.000 per orang, dan Matarmaja (Malang-Pasarsenen) harga tiket baru Rp111 ribu per orang.

Eko Budiyanto mengatakan, bagi penumpang yang telah membeli tiket Ka kelas ekonomi tersebut dengan tarif yang masih mengacu harga sebelumnya, maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang yang bersangkutan.

"Bagi calon penumpang memesan tiket dengan tarif lebih mahal dari harga setelah adanya perubahan tarif, uang selisih akan dikembalikan kepada peumpang di stasiun pemberhentian dengan cara menunjukkan tiketnya," katanya.

Namun, kata dia, jika harga tiket saat pemesanan lebih murah dari harga tiket pascaperubahan tarif ini, calon penumpang tidak dikenakan biaya tambahan. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home