Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:28 WIB | Jumat, 12 Februari 2016

Pemprov DKI akan Bangun Manhole Utilitas

Ilustrasi: Galian kabel optik yang menyasar trotoar di Jalan Kyai Mojo, Kota Yogyakarta (Foto: Dok. satuharapan.com/Tunggul Tauladan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun manhole atau bangunan pelengkap saluran buangan untuk penataan seluruh kabel di Ibukota.

Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ricky Janus, mengatakan ‎sebelum pembongkaran Pemprov DKI akan mensosialisasikan kepada pemilik kabel utilitas.

"Memang sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 167 Tahun 2012 tentang Ruang Bawah Tanah, mereka hanya penempatan sementara. Kalau ada pembangunan, mereka siap pindah dengan biaya mereka sendiri," kata dia, hari Kamis (11/2).

Pembangunan manhole tersebut nantinya akan dipasangi boks beton yang terdiri atas dua bagian. Hal itu untuk memudahkan memasang boks tersebut ke dalam tanah. Manhole dibangun setiap 25 - 30 meter dan di kedalaman dua meter dengan lebar satu setengah meter.

"Jadi ‎ada jaraknya nanti untuk memasang kabel, baik itu vertikal ke arah manhole lainnya dan juga ke arah permukiman warga," kata dia.

Adapun sejumlah lokasi untuk tahap awal manhole tersebut antar‎a lain Kawasan Tanah Abang di Jakarta Pusat, kawasan Terminal Rawamangun di Jakarta Timur, kawasan Blok M Jakarta Selatan, kawasan Terminal Grogol di Jakarta Barat, dan kawasan Terminal Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Selama ini, pemasangan utilitas jalan di Jakarta kerap merusak fasilitas jalan. Oleh sebab itu, pembangunan manhole utilitas menjadi pilihan terbaik. Pembangunan tersebut ‎masih bertahap di e-katalog. Sesuai jadwal pembangunan dilakukan sekitar bulan April mendatang. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home