Loading...
HAM
Penulis: Wim Goissler 07:56 WIB | Sabtu, 12 Agustus 2017

Keluarga Korban Penembakan Deiyai Memerlukan Perlindungan

Aksi penyalaan 1000 lilin di Jayapura menghormati korban Penembakan Deiyai (Foto: Ist)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua, Matius Murib, meminta Polri melakukan perlindungan terhadap warga juga keluarga korban penembakan di Deiyai, Papua. Perlindungan diperlukan agar mereka tidak mengalami tekanan atau ancaman yang timbul karena permasalahan ini.

"Keluarga merasa trauma dengan aparat kepolisian," kata Matius Murib, ketika satuharapan.com menanyakan keluarga korban merasa terancam oleh pihak mana.

Matius Murib menyampaikan seruannya setelah pada 7 hingga 9 Agustus melakukan kunjungan dan pengumpulan informasi ke kampung Oneibo, Deiyai. Dari kunjungan tersebut, PAK HAM melakukan perumusan laporan hasil pengecekan di lokasi kejadian perkara.

"Laporan tahap awal sudah diberikan langsung kepada Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar di kantornya sore  hari 9 Agustus 2017. Laporan diberikan sebagai bahan pertimbangan dan juga rekomendasi untuk penyelesaian kasus yang terjadi Di Deiyai," kata dia. 

PAK HAM Papua, kata dia, meminta kepolsian agar melakukan perlindungan terhadap warga juga keluarga korban agar tidak mengalami tekanan atau ancaman yang timbul karena permasalahana ini. 

"PAK HAM Papua sangat mengapresiasi kerja cepat Kapolda Papua dalam penanganan kasus yang terjadi di Deiyai dimana para pelaku akan segera di proses hukum dalam sidang etik kepolisian dalam waktu dekat ini, dikarenakan para pelaku sudah melanggar Peraturan Kapolri No 13 Tahun 2016 dan juga pelangaran kode etik kepolisian," kata Matius Murib. 

Kapolda juga menginstrusikan agar para aparat Kepolisian melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Sementara itu wartawan senior Tabloid Jubi, satu-satunya media lokap Papua yang pertama kali melaporkan adanya korban tewas dalam peristiwa Deiyai, mengharapkan pelaku penembakan Deiyai tgl 1 Agustus lalu diusut dengan tuntas. Ia mengharapkan mereka tidak hanya disidang berdasarkan kode etik lalu hanya diberi sanksi mutasi.

Ia mengatakan para pelaku itu diduga telah memberikan informasi keliru dengan melaporkan
menembak hanya menggunakan peluru karet, korban luka-luka karena kena peluru karet yang pantul dan tidak ad korban jiwa.
Bila ini benar, ia menambahkan, sudah terjadi pembohongan publik. "Ini kemudian dikutip oleh banyak media lokal dan nasional sehingga nyaris menutupi kesalahan fatal para pelaku dalam menangani aksi masyarakat sipil yang berkonflik dengan sebuah perusahaan di Deiyai. Hal seperti ini seringkali terjadi di Papua," kata Victor.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home