Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 08:21 WIB | Kamis, 23 Februari 2017

Kemenag akan Gelar Pendis Fair 2017

Dirjen Pendidikan Islam, Kamarudin Amin. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI berencana menyelenggarakan "Pendis Fair 2017" di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Oktober 2017.

“Acara yang akan berlangsung selama seminggu itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya sosialisasi berbagai informasi tentang pendidikan Islam," kata Dirjen Pendidikan Islam,  Kamarudin Amin kepada pers di Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut Kamarudin, "Pendis Fair 2017" akan menampilkan beragam karya dan inovasi dari lingkungan pendidikan Islam, karena sudah banyak capaian yang diraih, namun belum banyak yang diketahui publik.

Momentum acara tersebut relevan jika dilaksanakan pada Oktober 2017, karena kebetulan Hari Santri diperingati pada 22 Oktober.

Sasaran pendidikan Islam itu sendiri mencakup pendidikan pondok pesantren, pendidikan diniyah, dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ). Selanjutnya pendidikan madrasah serta perguruan tinggi agama Islam, dan program pendidikan Islam dimulai sejak pendidikan anak usia dini (Paud) hingga perguruan tinggi.

Berdasarkan data Kemenag tahun 2016, pondok pesantren saat ini berjumlah lebih dari 28.000 lembaga dengan total santri mencapai 4,2 juta orang.

Sementara itu pendidikan diniyah berjumlah 76.000 lembaga dengan jumlah santri 5,4 juta dan TPQ berjumlah 134.000 lembaga dengan jumlah peserta didik lebih dari 7,3 juta orang.

"Jadi, untuk lingkungan pendidikan diniyah dan pondok pesantren saja total peserta didik yang harus dilayani mencapai lebih dari 17 juta orang. Jumlah ini lebih banyak dari total penduduk Belanda tahun 2016," kata Kamarudin.

Jumlah layanan tersebut belum termasuk mahasiswa pada perguruan tinggi agama Islam negeri yang berjumlah 53 lembaga seperti UIN, IAIN, STAIN maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang berjumlah lebih dari 600 lembaga.

Selain itu belum termasuk peserta didik madrasah, baik ibtidaiyah maupun tsanawiyah dan aliyah. Di sisi lain peserta didik layanan program pendidikan agama Islam pada sekolah umum dan perguruan tinggi umum juga belum termasuk jumlah layanan tersebut. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home