Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:17 WIB | Senin, 16 Maret 2015

Kemendagri Evaluasi Duplikasi Anggaran RAPBD DKI 2015

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Kemendagri telah mengirim hasil evaluasi terhadap APBD 2015. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan hasil evaluasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3) malam lalu.

Dalam bandel yang diserahkan Kemendagri kepada Pemprov, ada beberapa poin yang menjadi sorotan evaluasi, salah satunya ditemukan adanya dugaan duplikasi anggaran. Dalam halaman 22 –  23 berkas evaluasi, tercantum duplikasi anggaran sedikitnya sembilan poin.

Pertama, kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Jakarta Barat yang dianggarkan sejumlah  Rp 1,99 miliar  tercantum kode rekening 1.01.034.06.017 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2,99 miliar pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

Kedua, kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo Jakarta Barat 01/02, 03/04 Rp 29,9 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat tercantum nomor rekening 1.04.004.09.002, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.

Ketiga, tercantum nomor rekening  1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Jakarta Utara Rp 12,6 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8,59 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.

Keempat, tercantum nomor rekening 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 29,1 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp 16,4 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan

Kelima, tercantum nomor rekening 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Jakarta Utara Rp 11,7 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9,03 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.

Keenam, tercantum nomor rekening  1.04.002.10.001 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01,02,03, dan 04 Jakarta Jakarta Pusat, Rp 15,4 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp 1,19 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat. 

Ketujuh, Kegiatan Rehab Gedung Graha Wisata TMII Tp 6.000.000.000 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Rehab dan Pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp 2.000.000.000 pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kedelapan,  Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 399.999.827 diindikasikan duplikasi dengan Kegiatan Penyelenggaraan Operasional Rp 2.699.998.242 pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan.

Kesembilan, Kegiatan Penyelenggaraan dan Partisipasi Event Kepemudaan Rp 880.848.400 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Event Kepemudaan Rp 599.971.657 pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda.

Dalam evaluasinya, Kemendagri mengarahkan Pemprov DKI untuk mengalokasikan anggaran tersebut untuk dialokasikan ke anggaran pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Untuk itu, salah salah satu dari penyediaan anggaran yang tersebut pada huruf A sampai I harus dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya,”begitulah imbauan yang ditulis pihak Kemendagri dalam evaluasi yang dikirim kepada Pemprov DKI. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home