Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:42 WIB | Kamis, 15 Agustus 2013

Kemenkumham Akui Petugas Lapas Cipinang Terlibat Kasus Narkoba Fredi Budiman

Kemenkumham Akui Petugas Lapas Cipinang Terlibat Kasus Narkoba Fredi Budiman
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin (tengah) didampingi Wamen Denny Indrayana (kedua dari kiri) menggelar jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan peredaran narkoba di LP Cipinang Jakarta, Kamis (15/8) (foto-foto : Dedy Istanto).
Kemenkumham Akui Petugas Lapas Cipinang Terlibat Kasus Narkoba Fredi Budiman
Amir Syamsuddin Menteri Hukum dan HAM saat menjelaskan tentang kasus narkoba yang terjadi di LP Cipinang, Jakarta.
Kemenkumham Akui Petugas Lapas Cipinang Terlibat Kasus Narkoba Fredi Budiman
Denny Indrayana (Wamenhumkam) saat menjelaskan dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kemenhumkam, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) melaporkan dugaan adanya pemberian fasiltas kepada bandar narkoba Fredi Budiman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kemenhumkam di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Dari hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal diperoleh bukti bahwa foto ruang kerja yang dimuat dalam media pada hari Rabu (24/7) adalah benar ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja atas nama Abner Jolando. Abner Jolando dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra terbukti menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memberikan fasilitas kunjungan ruang khusus terhadap tersangka kasus narkoba Fredi Budiman.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home