Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:03 WIB | Senin, 12 Desember 2016

Komisi III Minta Polri Utamakan Pencegahan Terorisme

Ilustrasi. Anggota Gegana Mako Brimob Kelapa Dua mengamankan tas yang diduga berisi bom dalam adegan simulasi penanganan teroris di kota Depok yang digelar oleh Polsek Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI, H Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menggagalkan rencana teror bom di Istana Negara. Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil meringkus tersangka di Bekasi.

Menurut Karding, Polri telah bertindak cepat. Begitu mengendus informasi adanya upaya terorisme, Polri langsung melakukan pengintaian dan penangkapan.

“Alhamdulillah, kali ini tindakan Polri sangat tepat sehingga bisa mencegah jatuhnya korban ledakan bom," kata Karding, hari Senin (12/12).

Karding meminta Polri mengusut tuntas jaringan terorisme yang ada di Indonesia. Menurutnya, jaringan itu masih leluasa menyusun strategi teror. Kasus-kasus teror yang mengancam keamanan nasional selama ini saling berkait. Sebagai contoh, kasus pengeboman yang terjadi di Samarinda belum lama ini. Ada jaringan yang bermain. Tersangka di Bekasi juga demikian.

“Ada motor di balik semua itu yang ingin mengusik keamanan negara. Tangkap segera!" kata dia.

Terkait terorisme, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB itu telah melakukan kajian bersama sejumlah ahli, pegiat resolusi konflik, agamawan, dan beberapa informan mantan kelompok rentan ajaran terorisme. Berdasar kajian itu, menurut dia, perlu ada pengembangan skema pencegahan tindakan terorisme yang lebih efektif. Satu di antaranya dengan melakukan program deradikalisasi dengan melibatkan tokoh agama, para kiai dan pesantren.

Karding menjelaskan, para kiai dan pesantren memiliki peran strategis dalam upaya deradikalisasi. Pesantren, kata dia, memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan menjunjung tingi pluralisme. Sehingga bisa mencegah tindakan terorisme. Untuk itu, kiai dan pesantren harus dilibatkan.

Karding juga meminta agar ada payung hukum yang lebih jelas terkait pencegahan tindakan terorisme. Dia mendorong agar Undang-undang Terorisme dibahas kembali.

“Dalam Undang-Undang Terorisme, upaya pencegahan harus lebih dikuatkan dibanding penindakan," katanya.

Memang adakalanya, menurutnya, pencegahan terkesan kurang heroik dibanding penindakan, namun sesungguhnya lebih efektif, Dengan data intelejen yang sahih, dan berbagai kegiatan kontra intelejen yang selama ini dilakukan, Karding meyakini sebenarnya mencegah terorisme di Indonesia tidak mustahil untuk dijalankan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home