Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 10:31 WIB | Sabtu, 11 Februari 2017

Menag Apresiasi FKUB Menjaga Kerukunan di Banyumas

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas yang telah berkontribusi bagi kondisi keagamaan dan ikut menjaga situasi di kabupaten Banyumas lebih damai, rukun.

“Saya bersyukur untuk kehidupan keagamaan yang baik di Kabupaten Banyumas, keberadaan FKUB berjalan baik karena peran tokoh dan aparat serta pemerintah dalam menjaga kerukunan,” kata Lukman Hakim saat bertemu dengan Bupati dan tokoh agama di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hari Jumat (10/2).

Menurut Lukman Hakim, mensikapi perbedaan menuntut kearifan bersama. “Disinilah peran agama, agama membuat rukun di antara kita bukan memecah kita," kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim dalam kesempatan tersebut merespon sejumlah isu yang disampaikan peserta dalam pertemuan tersebut, antara lain tentang meningkatnya angka perceraian, nikah dini, dan permohonan dispensasi nikah karena sejumlah alasan yang disampaikan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Banyumas Maftukhin.

Lukman Hakim mengaku prihatin atas tingginya angka perceraian, meningkatnya angka ini, menurutnya karena sejumlah faktor yang kompleks.

Mengutip data Litbang Kementerian Agama, Menag menyampaikan, faktor perceraian pasangan muda karena mereka belum memiliki pengetahuan memadai tentang sebuah keluarga.

“Ini karena edukasi yang minim dari keluarga, masyarakat dan lainnya. Apa hakekat sesungguhnya perkawinan itu. Semua agama memandang perkawinan sakral, esensi itu yang memudar di kalangan muda-mudi. Kemenag saat ini terus mengembangkan pendidikan pra nikah melalui KUA bagi yang akan memasuki jenjang perkawinan," kata Lukman Hakim.

Standarisasi Khatib

Menjawab pertanyaan tentang wacana standardisasi khatib Jumat, Lukman Hakim  menegaskan bahwa wacana ini muncul sudah lama, dan kembali muncul ke permukaan saat ini. Dikatakan Menag, pemerintah menerima sejumlah keluhan dan masukan dari kalangan umat Islam tentang beberapa materi khutbah Jum'at yang dinilai meresahkan.

Menurut Lukman Hakim setelah diklasifikasikan, ada empat hal terkait materi khotbah Jumat yang mendapat respons masyarakat.

Pertama, Lukman Hakim menjelaskan, materi khutbah ada yang mengangkat isu khilafiyah, padahal masjid adalah milik bersama, bahkan menyalahkan pandangan yang berbeda dengan pandangan khatib, juga selain karena pengaruh dunia luar.

Lukman Hakim menjelaskan poin kedua yakni materi khatib menyalahkan agama lain, padahal kita tahu masjid berada di lingkungan masyarakat yang beragam.

Lukman Hakim menjelaskan poin ketiga, yakni terkait dengan pilkada (pemilihan kepala daerah) atau politik daerah, khatib menyeru agar jangan memilih calon tertentu  dengan menyebutkan nama.

Lukman menjelaskan poin terakhir yakni terdapat sejumlah khatib yang membicarakan ideologi negara, Pancasila yang dianggap thogut.

“Saya melihat ini serius, pemerintah menampung masalah tersebut, lalu mengajak ormas-ormas dan akademisi untuk duduk bersama dan merespon masalah ini secara bersama," kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim mengakui dia menerima kritik  mengapa Kemenag menyampaikan sesuatu yang belum jelas konsepnya.

Lukman Hakim menjelaskan konsep tersebut sesuai dengan pendekatan di era baru, yakni  dari bawah (bottom up), jadi yang merumuskan adalah ulama, itu domain ulama, pemerintah hanya memfasilitasi.

“Sebenarnya yang ingin dihadirkan semacam pedoman bersama bukan sertifikasi atau standardisasi khatib, seperti apa materi khotbah, dan lainnya," kata Lukman Hakim. (kemenag.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home