Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:59 WIB | Jumat, 01 Agustus 2014

Menag: Dukung ISIS Diproses Hukum

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Twitter @lukmansaifuddin)

JAKARTA, SATUHARAPAN – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat untuk mendukung aparat penegak hukum membawa setiap penyebar ajaran yang bertentangan dengan Pancasila ke proses hukum. Pernyataan Menag ini menanggapi masuknya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS, ke wilayah Indonesia.

“Sebaiknya kita dukung penuh aparat penegak hukum untuk bawa setiap penyebarluasan ajaran yg bertentangan dg Pancasila ke proses hukum. #ISIS,” ucap Lukman dalam akun Twitter-nya, @Lukmansaifuddin, Jumat (1/8).

Sebelumnya, Menag RI itu menyatakan bahwa gerakan ISIS bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Gerakan ini merupakan paham radikal yang menggunakan kekerasan demi perjuangan mereka.

"Ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila. Mengatakan Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi itu sudah amat kelewat batas," kata Menag melalui siaran pers yang disampaikan pada media hari Jumat.

Lukman menyatakan, warga negara Indonesia yang bersumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu dapat kehilangan kewarganegaraannya. Untuk itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani keterlibatan WNI dalam kelompok tersebut.

"Mereka ingin perjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," ujar dia.

Jangan Terpengaruh

Lukman pun meminta umat Muslim di Indonesia tidak terpengaruh ajakan ISIS. Karena menurutnya, ISIS adalah kelompok radikal yang menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan sesuatu yang diyakini.

"Mereka ingin perjuangkan negara Islam di Irak dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," kata Menag RI itu.

Menurut Lukman, ajaran dalam Islam yaitu mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara dan untuk tujuan yang baik, bukan menebar ketakutan dan kekerasan. Lukman juga meminta organisasi Islam di Indonesia menebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin dan dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Di era globalisasi ini, kita harus mampu memperkuat diri sendiri guna menangkal anasir yang bisa mengusik keutuhan kita sebagai sesama umat beragama, berbangsa, dan bernegara," tutup Lukman.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home