Loading...
RELIGI
Penulis: Elvis Sendouw 12:43 WIB | Selasa, 23 September 2014

Menag: Kementerian Agama Perlu Diperkuat

Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan keterangan usai menggelar rapat bersama dengan anggota Watimpres Albert Hasibuan tentang kerukunan antar umat beragama di gedung Kementerian Agama Jakarta Pusat. (Foto: Deddy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan pemerintahan RI, sehingga ke depan tidak hanya perlu dipertahankan tetapi juga perlu diperkuat dan dikembangkan.

"Sempat muncul isu seputar berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang, namun saya berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung ruh dan amanat konstitusi akan dihapus," kata Lukman Hakim, ketika memberi sambutan pada pelantikan pejabat eselon dua di lingkungan kementerian itu di Jakarta, Selasa (23/9).

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah pejabat lainnya.

Kementerian Agama masih dipandang, katanya, dan akan terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang beragama. Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi lain.

Tugas dan fungsi Kementerian Agama sangat penting dalam konteks Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan keberagaman masyarakat Indonesia yang perlu dikelola dengan baik. Keberadaan Kementerian Agama merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipertahankan.

Terkait dengan pengembangan dan penguatan peran Kementerian Agama, Lukman Hakim mengemukakan, ke depan, baik lingkup strategis maupun teknis, ia minta para pejabat kementerian tersebut agar memahami latar-belakang, tugas dan misi yang diemban Kementerian Agama sebagai landasan pelaksanaan tugas.

Sebab, lanjut dia lagi, pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil Kementerian Agama dengan seperangkat tugas dan fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan umat beragama yang dilaksanakan dari waktu ke waktu.

Arti penting keberadaan Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan statis jika para pejabat dan aparatur Kementertian Agama tidak mampu memaknai dan menjabarkannya ke dalam program kerja dan pelaksanaan fungsi kementerian secara dinamis di tengah masyarakat.

Menurut Lukman, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang demikian besar membutuhkan pejabat dan aparatur berjiwa besar, berwawasan luas, memiliki integritas pribadi yang baik, serta keteladanan yang patut dicontoh. (kemenag.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home