Loading...
MEDIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:00 WIB | Kamis, 02 April 2015

Menkominfo Tolak Anggapan Blokir Situs Islam

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: kominfo.go.id).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara tidak merasa kebijakan 22 situs diduga penyebar radikalisme mendapat protes dari banyak pihak. Menurut dia, dari 22 situs yang diblokir, hanya tujuh yang datang ke kantornya untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.

"Masih banyak yang protes? Itu siapa? Siapa? Yang ikut kemarin itu tujuh, tujuh juga kita kasih kesempatan kok, kalau mereka memang enggak, ya enggak masalah," ucap Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4).

Menurut dia, pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs yang terindikasi mengandung unsur radikalisme, bukan kepada situs-situ Islam. "Masalahnya bukan situs Islam yang diblokir. Ada beberapa situs saja yang terindikasi radikalisme, itu juga berdasarkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Rudiantara.

Menkominfo itu juga menyampaikan, situs-situs yang diblokir tersebut menggunakan domain luar negeri .com yang tidak tahu sudah terdaftar atau belum di Dewan Pers Indonesia.

Oleh karena itu, Rudiantara menyarankan ke depannya situs media online yang masih menggunakan domain .com segera merebah ke domain dalam negeri .co.id. Tujuannya, menurut dia, agar pemerintah lebih mudah memeriksa dan mengetahui berbagai situs yang ada di Tanah Air.

"Kita imbau situs media online gunakan domain Indonesia, yaitu .co.id, nanti pendaftarannya ke PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) dibantu dan difasilitasi pemerintah, dengan begitu Kominfo juga akan lebih enak lakukan pemeriksaannya," kata Rudiantara.

"Kominfo bisa lebih tahu siapa saja orang-orang yang ada di dalam situs tersebut, kalau pakai domain .com banyak yang bisa asal-asal kasih nama," dia menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home