Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 10:07 WIB | Selasa, 31 Mei 2016

Menteri-menteri Non-Muslim Malaysia Ancam Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Abdul Razak dalam pembukaan KTT ASEAN ke-27, hari Sabtu (21/11) di Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia. (Foto: nst.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Menteri-menteri non-Muslim dalam kabinet Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, bereaksi keras atas langkah yang diambil oleh Partai United Malays National Organisation (UMNO). UMNO ingin mempercepat pembahasan sebuah RUU yang akan memperkuat dan memperluas wewenang pengadilan Syariah di negara itu.

Menteri-menteri berlatar belakang non-Muslim mengancam akan mundur dari kabinet apabila RUU itu disahkan. Satu per satu pemimpin partai-partai pendukung koalisi Barusan Nasional (BN) yang berkuasa telah mengumumkan ancaman itu. Langkah UMNO dipandang sebagai penghianatan terhadap BN apabila RUU itu disahkan.

Channel News Asia melaporkan, ketegangan ini dipicu oleh langkah UMNO yang ingin mempercepat pemnbahasan sebuah RUU yang diajukan oleh presiden partai oposisi, Parti Silam se-Malaysia (PAS). PAS meminta amandemen terhadap Undang-undang Pengadilan Syariah, untuk mengimplementasikan 'hudud', hukum kriminal Islam yang sudah dijalankan di Kelantan. Apabila RUU ini disahkan, kekuasaan pengadilan Syariah akan semakin kuat dan luas dalam perkara kriminal.

Hal ini telah memicu kekhawatiran akan munculnya sistem pengadilan ganda di negara berpenduduk mayoritas Islam namun multietnis itu.

Mereka yang mengancam akan mundur, di antaranya adalah presiden MAlaysian Chinese Association (MCA), Liow Tiong Lai, Liow mengatakan kepada The Star - surat kabar milik partainya -  dukungan UMNO kepada RUU yang diajukan PAS adalah tindakan desersi terhadap koalisi Barisan Nasional.

"Saya akan mengundurkan diri. Tidak ada gunanya bagi saya untuk berada di sini lagi. Saya harus sangat tegas dalam hal ini," kata Liow, yang juga Menteri Transportasi.

"Pada pertemuan kabinet pada hari Rabu (1/6) mendatang kami akan mengangkat isu ini dan setelah itu, mungkin meminta dia (Najib) untuk mengadakan pertemuan di mana kami bisa mendiskusikan ini secara mendalam. Dengan demikian perdana menteri bisa memahami sikap dan situasi kami dan sebaliknya, "kata Dr S Subramaniam, presiden Malaysian India Congress (MIC), yang adalah  menteri kesehatan.

Presiden  Gerakan dan Parti Bersatu Rakyat Sabah yang juga bagian dari koalisi BN ikut pula dalam rombongan yang menyuarakan ancaman mundur apabila RUU itu disahkan.

Kekhawatiran yang muncul terutama pada kecurigaan bahwa amandemen ini akan membuka peluang penerapan hukum pidana Islam di seluruh negeri. Hudud dalam praktiknya, memungkinkan hukuman yang lebih berat bagi Muslim yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Hukumannya meliputi hukum rajam dan potong tangan

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, telah berusaha meyakinkan koalisinya bahwa kekhawatiran semacam itu berasal dari kesalahpahaman.

"Apa yang saya ingin jelaskan (adalah) bahwa amandemen ini bukan 'hudud,'" kata Najib, yang juga ketua BN.

"Kedua, pada dasarnya amandemen ini adalah peningkatan hukuman, mulai dari enam cambukan rotan (atau tebu) tergantung pada kejahatannya dan ini ada di bawah yurisdiksi pengadilan syariah dan hanya melibatkan Muslim," kata dia.

Namun, masih ada kekhawatiran.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home