Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sotyati 12:35 WIB | Senin, 14 April 2014

Menuju Penerapan Pemilu Elektronik pada 2019

Hasil survei LSI tentang pemilihan legislatif yang dipresentasikan pada Februari 2014. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah merancang sistem pemilihan umum (pemilu) secara elektronik, demi menuju perubahan atau pembaruan tata kelola pemilu (electoral governance reform) di Indonesia. Sistem pemilu elektronik merupakan keniscayaan direalisasikan pada Pemilu 2019.

Dalam penyampaian Annual Report BPPT kepada Presiden, Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan sistem pemilu elektronik merupakan hasil rekayasa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, atau pemilihan kepala daerah.

"Sistem pemilu elektronik memiliki beberapa keunggulan, seperti lebih cepat, akuntabel, akurat, dan dapat diaudit di tiap tahapannya. Dalam pelaksanaannya, tidak mengganggu asas langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil (Luber-Jurdil)," kata Marzan, seperti dilansir situs Sekretariat Kabinet, Senin (14/4).

Kepala BPPT juga menyampaikan, keunggulan lain dari pelaksanaan pemilu elektronik adalah anggaran bisa lebih hemat 25 persen daripada menggunakan sistem pemilu manual, karena anggaran untuk kertas suara bisa dipangkas.

"Saat ini, belum ada undang-undang terkait pelaksanaan sistem pemilu elektronik. Kami hanya tinggal menunggu pembuatan kebijakan saja untuk menyusun undang-undangnya. Setelah ada aturannya,  sistem pemilu elektronik siap dilakukan," ujar Marzan.

BPPT terus mempromosikan pelaksanaan pemilu elektronik di Indonesia, baik kepada pemerintah dan masyarakat. BPPT juga telah melakukan uji coba simulasi e-Voting di Pemilukada Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Boyolali Jawa Tengah, Jembrana Bali, dan Musi Rawas Sumatera Selatan.

Sementara itu, pada Pemilu Legislatif 9 April 2014, BPPT juga mendampingi Pemerintah Kota Pekalongan untuk melaksanakan sistem e-Rekapitulasi Pemilu. Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pengumpulan, pengiriman, dan penayangan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu di setiap TPS.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza, mengatakan melalui sistem e-Rekapitulasi ini pemilu di Indonesia menjadi transparan, akuntabel, berkualitas, dan menghasilkan jejak audit.

"Perkembangan iptek yang kian pesat akan sangat berguna jika diterapkan untuk kepentingan demokrasi di Indonesia, salah satunya adalah menyelenggarakan e-Rekapitulasi yang tujuannya untuk mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbiaya murah,” kata Hammam, dalam pelaksanaan Uji Petik Sistem e-Rekapitulasi pada Pemilu Legislatif 2014 yang diselanggarakan BPPT, Pemerintah Kota Pekalongan, bekerja sama dengan PT Indosat TBK. (bppt.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home