Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 14:08 WIB | Jumat, 04 September 2015

Minyak Mentah RI Agustus Turun Jadi US$ 42,81 per Barel

Ilustrasi: Indonesia Crude Price (ICP). (Foto: migas.esdm.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim Harga Minyak Indonesia Kementerian ESDM menyatakan, berdasarkan hasil perhitungan Formula Indonesia Crude Price (ICP), harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam bulan Agustus 2015 mencapai US$ 42,81 per barel, turun sebesar US$ 9,00 per barel dari US$ 51,81 per barel pada bulan Juli 2015.

Sementara itu, menurut data, harga rata-rata minyak mentah Indonesia dalam bulan Juni 2015 mencapai US$ 59,40 per barel, atau turun sebesar US$ 2,46 per barel dari US$ 61,86 per barel pada Mei 2015. Pada bulan April 2015 berdasarkan hasil perhitungan Formula ICP, harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 3,92 per barel dari US$ 53,66 per barel menjadi US$ 57,58 per barel.

Sementara harga Minas/SLC Agustus mencapai US$ 43,21 per barel, turun sebesar US$ 8,70 per barel dari US$ 51,91 per barel pada bulan sebelumnya.

Penurunan harga minyak mentah Indonesia tersebut, sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar Internasional, yang diakibatkan oleh beberapa faktor yakni:

Berdasarkan publikasi OPEC Agustus 2015, produksi minyak mentah OPEC mengalami peningkatan produksi pada bulan Juli 2015 sebesar 0,1 juta barel per hari dibandingkan bulan Juni 2015 menjadi 31,5 juta barel per hari.

Proyeksi pasokan minyak negara-negara Non-OPEC tahun 2015 direvisi meningkat 0,08 juta barel per hari dibandingkan publikasi bulan Juli 2015, menjadi 57,46 juta barel per hari.

Representatif Iran-OPEC menyampaikan bahwa terdapat potensi peningkatan produksi dari negara OPEC hingga 33 juta barel per hari pasca penghapusan sanksi Iran.

Peningkatan jumlah oil rig count dunia (kecuali Tiongkok dan Former Soviet Union) di bulan Juli 2015 dibandingkan bulan Juni 2015.

Dalam neraca pada publikasi IEA Agustus 2015, selama semester II 2015, dunia masih akan mengalami kelebihan pasok hingga 1,4 juta barel per hari dengan asumsi rata-rata produksi OPEC sebesar 31,7 juta barel per hari dan belum memperhitungkan proyeksi kenaikan produksi Iran pasca penghapusan sanksi.

Menurut laporan mingguan EIA, tingkat stok distillate fuel oil Amerika Serikat akhir bulan Agustus 2015 lebih tinggi 5 juta barel dibandingkan dengan stok pada akhir bulan Juli 2015.

Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi antara lain oleh penurunan indikator perekonomian Tiongkok dan penurunan signifikan pada harga saham Tiongkok (Indeks CSI 300) dan potensi penurunan perekonomian negara Asia lainnya akibat efek dari devaluasi Yuan yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok.

“Faktor lainnya, proyeksi produksi minyak Tiongkok 2015 direvisi naik 30 ribu barel per hari pada publikasi OPEC Agustus 2015 dibandingkan publikasi OPEC Juli 2015 dan peningkatan stok minyak mentah Tiongkok di bulan Juli 2015 sebesar 1,05 persen dibandingkan Juni 2015,” kata Tim Harga Minyak.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Agustus 2015 sebagai berikut:

WTI (Nymex) mencapai US$ 42,89 per barel, turun sebesar US$ 8,04 per barel dari US$ 50,93 per barel pada Juli 2015.

Brent (ICE) mencapai US$ 48,21 per barel, turun sebesar US$ 8,56 per barel dari US$ 5,76 per barel pada Juli 2015.

Basket OPEC mencapai US$ 45,38 per barel, turun sebesar US$ 8,80 per barel dari US$ 54,19 per barel pada Juli 2015.

Kendati harga ICP terus turun, pemerintah memutuskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 September 2015 tetap.

Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti N Wiratmaja di Jakarta, hari Jumat (28/8) mengatakan, pertimbangan utama harga BBM tidak berubah adalah menjaga stabilitas perekonomian.

"Pertimbangan lain adalah mengurangi kerugian PT Pertamina yang mendapat penugasan pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM," katanya.

Sebelumnya, Pertamina mengklaim, selama periode Januari-Juli 2015, mengalami potensi kehilangan keuntungan hingga Rp 12 triliun akibat menjual premium di bawah harga keekonomian.

Pemerintah memutuskan per 1 September 2015 pukul 00.00, harga BBM jenis premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter, solar subsidi Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter. (migas.esdm.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home