Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:59 WIB | Jumat, 01 Agustus 2014

Mulai 4 Agustus Contraflow di Berlakukan

Selama libur lebaran, sejumlah kebijakan lalu intas di DKI ditiadakan (Foto: palingaktual.com).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya meniadakan kebijakan lalu lintas 3 in 1, contraflow (lawan arah), dan car free day (CFD) sepekan penuh selama libur Hari Raya Idul Fitri.

“Dalam suasana Lebaran, situasi lalu lintas di Jakarta relatif terkendali,” kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Kamis, (31/7).

Ditiadakannya kebijakan 3 in 1 di enam ruas jalan, seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisimangaraja, dan simpang lampu merah Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Jakarta Convention Center (JCC) telah dimulai sejak hari pertama Lebaran, Senin (28/7). 

Sistem lawan arah atau contraflow di ruas tol dalam kota juga ditiadakan. Pada hari-hari biasa, kendaraan dari Grogol yang melaju dari arah Cawang pada pagi hari biasanya diarahkan untuk masuk jalur khusus. Ini untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di pintu keluar Tegal Parang arah Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kebijakan contraflow akan kembali diberlakukan hari Senin, 4 Agustus 2014,” kata Budiyanto. Pada hari itu, libur lebaran telah usai dan pekerja kantoran mulai kembali memasuki ibu kota.

Minggu esok, 3 Agustus, Polda Metro Jaya juga meniadakan car free day di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman. Tujuannya agar pengendara dapat menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas.

“Namun pada minggu kedua bulan Agustus dan seterusnya, CFD kembali diberlakukan dan jalan akan ditutup seperti biasa,” ujar Budiyanto. (NTMC- korlantaspolri)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home