Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 19:21 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Nomor Khusus Lapor Pungli Tak Bisa Diakses

Laman saberpungli.id. (Foto: screenshoot saberpungli.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) yang terjadi. 

Masyarakat umum dapat melaporkan pungli yang ditemukan di mana pun dengan mengunjungi laman saberpungli.id atau dapat langsung melaporkannya melalui SMS ke nomor 1193 dan menghubungi call center di nomor 193 atau 081213132.

Alamat Sapu Bersih Pungutan Liar berada di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat 10110. Dalam situs itu, masyarakat dapat juga menghubungi ke nomor handphone 08568880881 atau 0812131323. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap bisa mengirimkan email ke info@saberpungli@polkam.go.id.

Untuk melaporkan secara online, masyarakat harus lebih dulu mengisi kolom registrasi atau pendaftaran, seperti menuliskan nama lengkap, alamat email, nomor telepon, user name dan password. Namun sayang, ketika satuharapan.com mencoba mengakses situs http://saberpungli.id/ pada hari Jumat (21/10), pukul 18:30 WIB, registrasi online tersebut tidak dapat diakses.  

Sementara itu, nomor call center 193 dan ketiga nomor handphone yang dicantumkan dalam Kontak Kami situs tersebut juga tak dapat dihubungi.

"Maaf, saat ini anda tidak dapat menggunakan layanan ini, mohon hubungi 123 untuk informasi lebih lanjut," jawab suara operator call center 193 yang dihubungi satuharapan.com, hari Jumat (21/10), pukul 18:59 WIB.

Pada situs SaberPungli tampak memuat tiga laporan pengaduan terbaru tertanggal 19-20  Oktober 2016. Tiga judul pengaduan tersebut menyebutkan ada pungli di beberapa titik jembatan timbang di Jakarta, indikasi keberadaan pungli di Samsat Malang, dan membuat e-ktp diminta membayar Rp 500.000. Namun sayang, ketika artikel diklik link kata "Selengkapnya," ternyata juga tidak bisa dibuka.

Pelapor Dirahasiakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia karena tim saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat.

"Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan," kata Wiranto  dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakara, hari Jumat (21/10).

Wiranto mengatakan, identitas pelapor akan dirahasiakan. "Identitas pelapor dirahasiakan. Dengan demikian, kita harapkan masyarakat untuk segera melapor," jamin Menko Polhukam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang bertindak sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Saat menandatangani Perpres bernomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut, Presiden Jokowi telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih pungli tidak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga menyasar kepada lembaga penegakan hukum itu sendiri. 

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home